PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan lapangan bola basket di lingkungan pendopoan rumah dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menjadi sorotan. Proyek yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 349.549.000 ini dinilai tidak rasional, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan sarana olahraga di sekolah-sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari dokumen resmi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten PALI, proyek tersebut tercantum dalam kontrak Nomor: 024/SPK/APBD/DISPORA/2025 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV. ADARO .
Namun, penelusuran media ke beberapa sekolah di wilayah PALI menunjukkan fakta yang kontras. Sejumlah pembangunan sarana olahraga lapangan basket di lingkungan sekolah hanya menyerap anggaran sekitar Rp200 juta.
Meski dengan anggaran yang lebih kecil, fasilitas tersebut berada di area yang terbuka untuk ratusan hingga ribuan pelajar, dan benar-benar digunakan untuk pendidikan jasmani dan pengembangan bakat olahraga siswa.
Aldi Taher, seorang aktivis pemerhati pembangunan di PALI, menyebut proyek yang dibangun di rumah dinas bupati sebagai pembangunan elitis dan pemborosan anggaran.
“Ini proyek yang tidak masuk akal. Sekolah-sekolah hanya Rp200 juta. Sementara di pendopoan Rumdin justru dibangun lapangan dengan dana hampir Rp 350 juta,” tegas Aldi kepada media, Senin (15/7).
Ia mempertanyakan rasionalitas pengambilan keputusan anggaran, terutama dalam konteks pemerataan fasilitas publik dan kebutuhan mendesak generasi muda.
Proyek ini juga memicu kekhawatiran lebih luas di masyarakat terkait kurangnya transparansi dan keadilan dalam perencanaan pembangunan. Sejumlah pihak menilai, proyek-proyek seperti ini berpotensi menjadi simbol ketimpangan alokasi APBD.
Aldi Taher menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu dan transparansi pengelolaan uang rakyat yang diharapakan dikelola efisien dan efektif untuk kepentingan rakyat.
“Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. APBD harus menyentuh rakyat, bukan hanya rumput halaman pejabat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten PALI maupun Dinas Kepemudaan dan Olahraga belum terkonfirmasi. (J/red)