Zakat Fitrah Dan Zakat Mal di Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Telah Disalurkan Kepada Yang Berhak

Muara Enim//LinkSumsel-Tahun 2025 ini terdapat kenaikan yang signifikan atas penerimaan zakat fitrah dan zakat mal di Masjid Jami’ Babusalam Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Kenaikan atas penerimaan zakat fitrah dari umat muslim diwilayah Kelurahan Gelumbang dan sekitarnya tersebut, berupa beras seberat 2.297 ,8 kilo gram dengan penerima berjumlah 339 Orang.

Sementara pada tahun 2024 lalu, penerimaan zakat fitrah berupa beras seberat 1.910 kilo gram dengan jumlah penerima sebanyak 316 orang.

Ketua Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Ustad M.Isnaini,SAg, didampingi ketua Amil Zakat Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Junaidi(Jojon), mengungkapkan, bahwa laporan penerimaan dan pengeluaran zakat fitrah dan zakat mal Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang telah berakhir pada hari ini Minggu malam (30/03/2025) pukul 22:00 WIB, karena sudah tidak ada lagi yang datang guna berzakat melalui Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang. Lanjutnya, adapun jumlah total zakat fitrah dan zakat Mall, yakni (1). Zakat Fitrah berupa beras masuk untuk Muzaki = 864 orang, total beras =2.160 kilo gram, Fidiyah= 3 orang, total beras = 137,8 kilo gram.

Sementara untuk jumlah pemberi :
867 orang , total beras = 2.297,8 kilo gram. Beras keluar untuk fakir miskin
= 291 orang , total beras = 1.817,8 kilo gram, Fisabilillah= 23 orang , total beras = 230 kilo gram, badan amil = 25 orang , total beras = 250 kilo.gram.

Jumlah penerima = 339 orang ,total beras keluar = 2.297,8 kilo gram,dan sisa beras – 0 Kg.
Sementara itu untuk Zakat Mal uang masuk dari Muzakki = 4 orang , total = Rp.2.900.000, uang keluar untuk fisabillah = 23 orang , total = Rp.1.150.000, badan amil = 25 orang , total = Rp.1.750.000,Jumlah penerima : 48 orang , total = Rp.2.900.000,dan sisa uang Rp.0.
“Alhamdulillah tahun 2025 ini, jumlah pemberi zakat naik, dan juga jumlah penerima naik, yang semoga dalam niat baiknya dari umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan zakat mal, melalui pengurus masjid Jami’ Babusalam Gelumbang mendapatkan Rahmat dari Allah SWT,Aamiin Yarobbal Alamiin,” ucap Ust.M.Isnaini, SAg, didampingi ketua Amil Zakat Junaidi (Jojon. Red), pada Minggu (30/03/2025).malam.

Baca juga:  Kaban Bapenda Sumsel Ambigu Terkait Capaian PAD Sumsel, K MAKI: Belum Layak Dalam Jabatan

Ketua Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Ustad M.Isnaini,SAg, menambahkan, bahwa menyambut hari raya idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang juga telah menyiapkan para petugas Sholat Idul Fitri 1446 H dimasjid Jami’Babusallam Gelumbang tersebut, Khotib : Ust.Zamroni Imyuh, S.Ag, Imam : H.Sodikin Jailani, S.Sos, Bilal : Muharam Andre Saputra.,” tambahnya Ustadz.M.Isnaini.

Sementara terkait zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang diwajibkan umat Islam. Zakat fitrah dibayarkan setiap bulan Ramadhan, sedangkan zakat mal dibayarkan atas harta yang dimiliki. Zakat fitrah Wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu secara finansial.

Objeknya adalah diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok.Diwajibkan sebelum sholat Idul Fitri.Zakat mal Wajib dibayarkan oleh muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Objeknya adalah harta atau kekayaan yang dimiliki. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta.

Biasanya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih. Dapat dibayarkan sewaktu-waktu selama telah mencapai hisab maupun haul yang ditentukan.

Harta yang dimiliki untuk zakat mal harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti: Milik sepenuhnya, Didapatkan dengan cara halal atau menurut syariat Islam, Lebih dari kebutuhan pokok. (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *