4 Orang Dikabarkan Tewas 1 Kritis dalam Insiden Mobil Minibus Tertabrak Kereta Api Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Prabumulih

Prabumulih//Linksumsel-Kecelakaan maut terjadi yang melibatkan antara mobil minibus jenis Isuzu Panther warna putih berplat Pol BG 1348 DF dengan kereta api penumpang (Bukit Serelo), terjadi Diperlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di KM 32589 kawasan jalan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih,Kamis (27/08/2026) sore, sekitar pukul 15:40 WIB.

Akibat insiden tertabraknya mobil minibus jenis Isuzu Panther oleh kereta api penumpang Bukit Serelo jurusan Lubuk Linggau-Palembang tersebut, dikabarkan beberapa orang dari dalam mobil meninggal dunia ditempat,serta terdapat lagi korban lainya mengalami kritis.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa insiden berawal saat mobil akan melintas rel tanpa palang pintu itu, tiba-tiba muncul sebuah kereta penumpang Bukit Serelo dari arah Prabumulih menuju Palembang yang tanpa disadari sang pengemudi muncul kereta dan menabrak mobil hingga terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, 4 (empat) orang dikabarkan meninggal dunia ditempat dan satu orang lain alami kritis yang kini telah berada di rumah sakit Bunda Kota Prabumulih.
Dari kabar yang didapat, bahwa ke empat korban yang meninggal dunia akibat insiden tersebut, yakni RI (07), SE (25), MA (56), dan SO (65). Sementara korban kritis berinisial AP (15) yang kini tengah mendapatkan penanganan secara medis.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto,SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, SH, bahwa kecelakaan yang terjadi berawal saat mobil melaju dari arah Gunung Ibul Barat hendak menuju arah Kelurahan Sukajadi dan melintasi rel kereta api tanpa palang pintu yang saat bersamaan muncul kereta api penumpang Bukit Serelo jurusan Lubuk Linggau -Palembang,”ujarnya(27/08).

Dikatakannya, bahwa mobil yang tertabrak kereta api tersebut terpental hampir sekitar 15 meter lebih hingga mengalami ringsek berat, dan didalam mobil terdapat beberapa orang mengalami luka-luka yang cukup parah hingga mengakibatkan meninggal dunia ditempat.

Baca juga:  Disambut Antusias, RAHOL Siap Realisasikan Akses Jalan Lubai-Muara Enim

“Semua korban telah di evakuasi ke rumah sakit Bunda Prabumulih guna dilakukan penanganan leboh lanjut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam.peristiwa tersebut pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu dalam siaran persnya tersebut, pihak PT KAI atas adanya insiden tersebut, menyampaikan turut berduka cita atas kejadian di JPL 75 Prabumulih dan mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 75 Km 325+8/9 yang merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, antara Stasiun Prabumulih dan Stasiun Lembak, Kota Prabumulih, pada Kamis (27/8) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.10 WIB tersebut, KA Bukit Serelo (S10) relasi Lubuk Linggau–Kertapati dengan sebuah minibus yang melintas di perlintasan sebidang. Kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

“Menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak,” ucap Manager Humas KAI Drive III Palembang Aida Suryanti.

Atas nama seluruh Jajaran PT KAI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para korban dan keluarga. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, serta korban yang mengalami luka-luka segera mendapatkan penanganan dan pemulihan,” ujar Aida.

Dikatakannya, bahwa dalam peristiwa tersebut, sebelumnya Masinis telah membunyikan Semboyan 35 atau klakson lokomotif secara berulang sebagai peringatan. Namun, kendaraan tetap melintas sehingga terjadi benturan dengan Kereta Api (KA).

KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kejadian dan memastikan perjalanan kereta api dapat kembali berjalan dengan aman.

*Keselamatan di Perlintasan Tanggung Jawab Bersama*

Sebagai operator, KAI terus berupaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pengelolaan Petugas Penjaga Lintasan (PJL), perawatan infrastruktur, penguatan sistem keselamatan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Polres PALI Lakukan Patroli Blue Light Untuk Antisipasi Balap Liar Tawuran Serta Berbagai Bentuk Kejahatan Lainnya

Namun, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. KAI tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk membangun palang pintu maupun mengubah perlintasan sebidang menjadi flyover atau underpass, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Aida menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko saat melintasi perlintasan kereta api. Berhenti, tengok kanan-kiri, dengarkan tanda peringatan, dan pastikan benar-benar aman sebelum melintas. Keselamatan harus menjadi yang utama,” tegas Aida.

*Optimalisasi Pengamanan JPL 75*

Sebagai langkah cepat pascakejadian, KAI Divre III Palembang melakukan optimalisasi keselamatan dengan menugaskan petugas di JPL 75. Perlintasan tersebut nantinya akan dijaga secara resmi, sementara pembangunan Gardu JPL 75 saat ini masih dalam proses.

KAI juga akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui penambahan rambu dan sistem pengamanan, pemanfaatan teknologi, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan kepedulian bersama. Jangan sampai satu keputusan yang tergesa-gesa membuat sebuah keluarga kehilangan orang yang mereka cintai. Mari bersama-sama berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, dan utamakan keselamatan,” tutup Aida, melalui siaran persnya tersebut (27/08).(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!