Polres Muara Enim Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Raja di Jumat Curhat

Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim Polda menggelar program Jumat Curhat di Kantor Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (02/02/24). Program ini juga menjadi silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM Melalui Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdianto, SE menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat. Program tersebut untuk menampung curhatan masyarakat yang nantinya akan dicarikan upayakan solusinya.

“Ya, terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Muara Enim dan jajaran,” katanya.

Selain menampung keluhan, AKP Ferry Ferdianto juga mengatakan jika Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri. Ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

“Ya, Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” paparnya.

Seorang perwakilan dari warga masyarakat memberikan keluhan tentang adanya saluran air atau drainase yang ada di tepi jalan yang bisa menyebabkan genangan air pada saat musim penghujan, bahkan bisa menyebabkan banjir kerumah warga, pada kesempatan yang baik ini, kami minta kepada pihak Kepolisian memberikan solusi pada saat ini. ” ucap warga.

“ kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah atau Instansi terkait apa yang menjadi keluhan dan masukan dari warga masyarakat,”kata Kasat Binmas

Program kegiatan Jumat Curhat itu dihadiri Kasat Binmas AKP Ferry Ferdianto, Kanit regident Sat Lantas Iptu Rama Juliani, Bhabinkamtibmas, Aparat Desa Tanjung Raja, Tokoh agama dan masyarakat. (Jf)

Baca juga:  Edukasi seputar PBG berdasarkan UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *