2 IRT di Palembang Ditangkap Karena Mencopet

Palembang//Linksumsel-Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap tangan saat melakukan aksi copet telepon seluler (Ponsel) milik pengunjung di tengah keramaian perayaan Cap Go Meh 2024 di Pulau Kemaro.

Seperti yang dialami Lellya Fauziah (24). Dia menjadi korban pencopetan yang dilakukan dua pelaku yakni Sumarni (44) dan Susanti (43) warga Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Kejadiannya, Kamis (22/2) sore, ketika dirinya berkunjung ke Pulau Kemaro untuk melihat puncak perayaan Cap Go Meh. Tas kecil yang disandangnya ditarik oleh salah seorang pelaku.

Tas tersebut berisikan satu unit handphone merk Iphone 13 milik korban. Karena langsung menyadari tasnya hilang korban lantas mencari keberadaannya, dan ia melihat pelaku Sumarni sudah memegang tasnya.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Desy Ariyanti membenarkan ada tiga pelaku copet telah diamankan anggota Polsek IT II pada saat perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro.

“Pelaku sudah diamankan berikut dengan barang bukti, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Ketiganya akan di sangkakan dengan Pasal 363 KUHP,” ujarnya.

Pulau Kemaro merupakan pulau berupa delta di tengah Sungai Musi yang menjadi pusat perayaan Cap Go Meh di Palembang. Ribuan pengunjung dari berbagai daerah termasuk sejumlah negara biasanya akan mendatangi Pulau Kemaro. (j.red)

Baca juga:  Kapolres PALI Dampingi Ketua KPU PALI Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *