Muara Enim//Linksumsel-Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melakukan kegiatan Jumat Curhat kepada pelajar di SMK Negeri 1 Muara Enim, Jumat (1/3/24).
Kegiatan dihadiri oleh, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, SH, M.Si, Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdianto, SE, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Muara Enim serta para guru dan pelajar SMK Negeri 1 Muara Enim.
AKBP Jhoni Eka Putra, memberikan motivasi kepada para pelajar untuk bermimpi mempunyai cita – cita baik menjadi anggota Polri maupun TNI dan tidak lupa tetap berdoa kepada Allah serta doa restu dari orang tua. Dengan membangkitkan semangat para pelajar untuk termotivasi dan lebih giat lagi untuk belajar meraih prestasi.
“kunci kelulusan menjadi anggota Polri adalah tekad yang kuat, semangat yang hebat, usaha dan doa serta restu orang tua” pesan AKBP Jhoni Eka Putra
Sementara itu dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, para pelajar diajak untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan berharap bahwa kegiatan ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, serta menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu-lintas di Kabupaten Muara Enim
Dimana salah satu pelajar menanyakan tentang penanganan pelanggaran lalu lintas dan bullying atau perundungan yang dilakukan oleh pelajar atau anak di bawah umur.
Kasat Lantas AKP Suwandi,SH,MSI menjelaskan dan mengajak agar para pelajar untuk selalu tertib berlalulintas dijalan dengan menggunakan Helm dan tidak ugal – ugalan di jalan dan tidak melanggar rambu – rambu lalulintas apa lagi terlibat dalam aksi balapan liar yang telah menjadi keresahan di tengah masyarakat Muara Enim.
Kasat Binmas AKp Feri menambahkan tentang bullying atau perundungan agar pelajar saling peduli satu sama yang lain dan tidak ada yang menghina, mengejek sebagainya, yang membuat orang lain di rugikan.
Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengajak untuk bijak menggunakan media Sosial seperti FB, Instagram bahkan Tik Tok agar terhindar dari pidana uandang – undang ITE. Gunakan media sosial yang bersifat positif.
Kami juga mengajak para guru diharapkan aktif mengenali karakter siswa dan menggunakan metode kreatif dalam pengajaran untuk memberikan pemahaman tentang perilaku yang diharapkan.
Sekolah memiliki kewenangan untuk menindak siswa yang melakukan pelanggaran berdasarkan aturan sekolah, dengan melibatkan komite sekolah, orang tua/wali murid, dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Jika perlu, kasus-kasus serius dapat dilaporkan ke Polisi.
Kegiatan Jum’at curhat tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/kota, dan Kecamatan. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan apresiasi yang baik dari para guru dan pelajar. (Jf)