MUBA//Linksumsel-Beredar Kabar adanya pemotongan uang honor operasional perjalanan dinas panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin itu tidak benar, hal ini seiring kabar yang beredar dengan adanya pemotongan honor operasional perjalanan dinas panitia Pilkades, itu tidak ada DPA yang ada yaitu Belanja perjalanan dinas dalam kota, termasuk dana perjalanan dinas panitia pemilihan kepala desa yaitu perjalanan dari desa ke kantor camat dan dari desa ke kabupaten dalam hal ini dinas PMD.
“Ya, kabar itu tidak benar, untuk dana perjalanan dinas panitia Pilkades tersebut, dari desa ke kecamatan sebanyak 5 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 5 kali, pembayaranya sendiri dibagi 2 kali,” Ungkap Kadis PMD Muba Richard Cahyadi AP. M.Si pada Rabu (26/10/22).
Lanjut Kadis PMD Muba, “untuk pencairanya melalui dana TU dari desa ke Kecamatan sebanyak 3 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 3 kali, dimana pencarian dana langsung dan yang belum di cairkan (masih dalam proses persiapan bahan) dengan sistem Belanja Langsung (LS) transfer ke rekening panitia, dari desa ke Kecamatan sebanyak 2 kali dan dari desa ke Dinas PMD sebanyak 2 kali.”
“Nah, untuk perjalanan Dinas dari desa ke Kecamatan nilainya sama, sedangkan ke Kabupaten mendapat uang harian dan di tambah dengan uang transport yang disesuaikan jarak tempuh desa masing-masing dengan mempedomani standar biaya perjalanan dinas,” pungkasnya.
Richard tegaskan, “kalau ada oknum dinas PMD yang memotong seperti apa yang diberitakan tersebut, akan saya tindak tegas.(N)