MUBA//Linksumsel — Ribuan massa menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/05/2026). Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait legalisasi masakan minyak rakyat serta meminta pemerintah daerah memperjuangkan nasib para pekerja minyak tradisional.
Bupati Muba, Toha Tohet, turun langsung menemui para pendemo untuk berdialog dan bernegosiasi dengan massa aksi. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan komitmennya untuk ikut memperjuangkan legalitas aktivitas masakan minyak rakyat.
Para pendemo mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait peninjauan kembali Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola tambang minyak rakyat.
Koordinator aksi, Firman Akbar, menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat. Menurutnya, aturan itu hanya mengatur sumur minyak rakyat, namun belum memberikan solusi terhadap sektor hilir, termasuk penyulingan minyak tradisional.
“Kalau sumur minyak rakyat diperbolehkan, tetapi penyulingan tradisional ditutup, maka ribuan masyarakat akan kehilangan mata pencaharian,” tegas Firman dalam orasinya.
Sementara itu, di hadapan massa aksi, Bupati Toha Tohet menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi bersama masyarakat.
“Kita berusaha bersama-sama. Saya tidak ingin berbicara muluk-muluk, tetapi Alhamdulillah dulu banyak yang mengatakan tata kelola sumur bor minyak tidak bisa dilegalkan, dan sekarang Permen ESDM Tahun 2025 sudah keluar. Namun yang baru direstui baru 23 sumur, sementara masih ada sekitar 22 ribu lebih yang belum dilegalkan,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan akan mengirimkan surat ke Jakarta guna memperjuangkan legalisasi masakan minyak rakyat. Bahkan, ia turut mengajak perwakilan pendemo masuk ke ruang kerjanya untuk berdiskusi lebih lanjut terkait solusi yang diharapkan masyarakat. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen