PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pencegahan pekat, kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan kamtibmas lainnya. Pada Sabtu, tanggal 30 Maret 2024.
Kegiatan yang Dipimpin oleh Kapolsek IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, kegiatan ini menyoroti kewaspadaan dan perlindungan masyarakat terhadap potensi kejahatan.
Dengan kekuatan 10 personil, Tim UKL II Polsek Penukal Utara melakukan razia terpadu dengan memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di sekitar Mako Polsek.
Selama kegiatan, 12 pengendara diberikan teguran terkait kelengkapan kendaraan dan perilaku berbahaya di jalan.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi mengatakan bahwa tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan remaja agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa kepentingan mendesak, mengingat potensi menjadi target kejahatan.
“Ditemukan bahwa masih banyak remaja yang nongkrong sambil bermain HP pada jam-jam larut malam, serta beberapa pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya
Tim UKL II secara aktif mengedukasi pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan untuk tidak pulang larut malam demi menjaga keamanan diri mereka sendiri serta lingkungan sekitar.
Kegiatan ini berhasil berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Penukal Utara dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.