Kapolres PALI Dengarkan Keluhan Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

PALI//Linksumsel-Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Jumat (19/04/2024), menjadi sorotan utama dengan kehadiran Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H beserta jajaran.

Acara ini bukan sekadar silaturahmi rutin, melainkan juga wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan keluhan langsung kepada pihak kepolisian.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres PALI, Kasat Binmas Polres PALI, Kasi Humas Polres PALI, Ketua RW, dan masyarakat Kelurahan Talang Ubi Barat.

Suasana interaktif tercipta ketika Kapolres PALI memberikan sambutan, menyambut langsung keluhan dan pertanyaan dari warga.

Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait dengan kejahatan pencurian di dalam rumah yang masih terjadi di Kelurahan Talang Ubi Barat.

Seorang warga menyampaikan, “Terima kasih kepada Bapak Kapolres PALI dan rekan-rekan sekalian yang sudah menyempatkan diri datang ke Kelurahan kami. Keluhan dari kami, Pak Kapolres, bahwa di Kelurahan kami masih terjadi pencurian di dalam rumah. Mohon kiranya solusi yang terbaik buat warga kami, Pak Kapolres?”

Menyikapi hal ini, Kapolres PALI memberikan tanggapan yang tegas dan solutif. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Talang Ubi Barat atas pertanyaan dan keluhannya. Kami dari pihak Kepolisian akan meningkatkan lagi patroli dan sambang desa/RT RW baik dari fungsi Binmas, Samapta, maupun polsek dalam mengantisipasi hal-hal tersebut. Bukan hanya di Kelurahan Talang Ubi Barat saja, tetapi di seluruh wilayah Kabupaten PALI,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Upaya-upaya preventif dan responsif akan terus ditingkatkan demi terciptanya rasa nyaman dan keamanan yang merata di Kabupaten PALI.

Baca juga:  Tiga Pria Ini Diamankan Polsek Penukal Abab Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *