Muara Enim//Linksumsel-Team Gabungan Polsek Gelumbang Polres Muara Enim kembali menindak tegas dengan membongkar paksa adanya dugaan gudang pengoplosan BBM Ilegal yang diduga masih beroperasi diwilayah Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Rabu (12/06/2024).
Team gabungan terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol PP, serta dibantu masyarakat yang terpantau langsung terjun dan turun menertibkan gudang yang diduga mengoplos BBM Ilegal tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SIK, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Sutra Efendi, SH serta jajaran Team Gabungan saat melakukan penertiban dugaan gudang BBM oplosan tersebut, mengungkapan, bahwa penertiban serta pembongkaran paksa gudang BBM Ilegal tersebut, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan tentunya bentuk komitmen kita bersama tema gabungan TNI-Polri serta dibantu Sat Pol PP, dan juga masyarakat.
“Ya, hari ini penertiban serta terdapat pembongkaran paksa diduga sebuah gudang kosong oplosan BBM Ilegal kita bongkar paksa, bersama team gabungan pada hari ini didesa Sigam dan Sukamenang dilakukan bongkar paksa gudang kosong yang kita tegaskan tidak ada Operasi lagi kegiatan ilegal Drilling tersebut,”tegas AKP Robby Monodinata, didampingi Iptu Sutra Efendi.(12/06/2024).
Dikatakan Robby, tentunya diharapakan adanya informasi dugaan Ilegal drilling yang jika masih terjadi diwilayah hukum Polsek Gelumbang tersebut segera kita tindak lanjuti, serta kerjasamanya diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.
“Ada dua bekas gudang BBM Ilegal kita bongkar paksa bersama team gabungan, dan dipastikan serta kita tegaskan untuk tidak beroperasi lagi,”tegas AKP Robby Monodinata, SH,didampingi Kanit Reskrim Polsek Gelumbang yang baru Iptu Sutra Efendi,SH (jf).