Sebaiknya Majelis Bebaskan Hendri Zainuddin Demi Penegakan Hukum, K MAkI: Sangsi Berat

Sumsel//Linksumsel-Persidangan KONI Sumsel terkesan berlama – lama dan akan melewati batas waktu yang tersisa tanpa kehadiran saksi pelaku utama proses dana hibah,” Selasa 09/07/24.

“Bila memang mantan Gubernur Sumsek tidak akan di hadirkan maka sebaiknya majelis bebaskan Hendri Zainuddin demi keadilan”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Tidak etis menghukum seorang tanpa keterangan yang jelas dari pelaku pemberi hadiah hibah KONI Sumsel”, ujar Deputy K MAKI itu.

“Pelajaran pahit untuk Kejaksaan tinggi Sumsel bahwa tidak semua penyidik punya kemampuan ungkap perkara korupsi”, jelas Feri.

“Banyaj prasangka buruk masyarakat tentang kinerja penyidik yang tidak mem BAP mantan Gubernur Sumsel”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“Ada yang menduga ada kongkalikong, tidak punya nyali dan bahkan yang paling buruk adalah dugaan intervensi dalam proses penyidikan di Pidsus Kejati Sumsel”, ulas Deputy K MAKi itu.

“Diamnya Kejati Sumsel menjadikan prasangka buruk ini seolah memang benar adanya untuk melindungi mantan Gubernur Sumsel itu”, kata Feri lebih lanjut.

“Buruk – buruk sekali citra Kejati dalam perkara KONI Sumsel ini harus di bantah oleh Kajati dengan mengumumkan sangsi berat ke penyidik atau berupaya keras hadirkan saksi itu dengan cara apapun”, pungkas Feri Deputy K MAKI.

Baca juga:  Polda Sumsel Kirim 10 Atlet di Kejuaraan Nasional Judo Kapolri Cup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *