Muara Enim//Linksumsel-Kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal mining memasuki hari keempat di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat, Kamis (8/8/24).
Tim Satgas gabungan yang melanjutkan operasi di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.H., bersama dengan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, S.H., M.Si. Penertiban dilaksanakan di Bintan PIT 2 Banko Barat Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, serta di sejumlah titik lainnya.
Operasi hari ini melibatkan pembongkaran beberapa stockpile batubara ilegal di sekitar Kebun Karet Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan dekat PLTU Sumsel 8 di Kecamatan Tanjung Agung. Stockpile yang dibongkar. Kegiatan ini juga mencakup pembuatan ring kanal atau parit gajah menggunakan excavator untuk memutus akses menuju tambang ilegal.
Selain itu, Tim Satgas Lainnya yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Agung melaksanakan pembuatan siring gajah dan pembongkaran pondok-pondok liar yang berada dalam areal IUP PT BSP. Sebelum operasi dimulai, Tim Satgas melakukan apel di Lapangan Kantor Camat Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Polda Sumsel, AKBP Andi Baso, S.I.K., dan dilanjutkan dengan pembagian tugas kepada personil.
Dalam operasi tersebut, empat pondok liar berhasil dibongkar, dan tiga parit gajah dibuat untuk memutus akses jalan tambang ilegal di HGU PT BSP. Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pipa sepiral dan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Barang bukti ini kini telah diamankan di Polsek Tanjung Agung untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Satgas melaksanakan pengamanan dan peninjauan pembongkaran tambang ilegal serta pembuatan parit gajah di Tanjung Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus akses menuju PT BSP dan mengamankan areal tambang yang masuk dalam HGU PT BSP.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Muara Enim. Hingga saat ini, operasi berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti, dan situasi di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung tetap aman dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa penertiban dan penegakan hukum tindak pidana illegal mining yang berlangsung selama empat hari di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal mining, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat ,”Ucap AKP RTM Situmorang. (jf)