Tertundanya Hasil Pertemuan Warga Pemilik Lahan Desak Pemkot Pagar Alam Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Pagar Alam//Linksumsel-Pj Pagar Alam dan Kadishub Kota Pagar Alam serta Pihak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, didesak warga masyarakat pemilik lahan yang diduga lahan warga bersertifikat tersebut telah dirampas yang kini telah dijadikan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam.

Arbiansyah,Suriadi D,dan Aisyah melalui kuasa hukumnya Usman Firiansyah SH MH dan rekan, dalam konprensi Persnya mengungkapkan, bahwa meminta Pj Pagar Alam dan Kadishub serta pihak Kejari Pagar Alam untuk segera menyelesaikan solusi yang tertunda, khususnya atas nama klien kami Ariansyah,Suriadi D, dan Aisyah, yang mana mereka klien kami telah sah memilki surat sertifikat hak kepemilikan lahan yang diduga kuat diserobot Pemerintah Pagar Alam dijadikan Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam.

Diakui Usman, bahwa saat itu telah dilakukan pertemuan kedua belah pihak terkait lahan klien kami, namun, hingga batas waktu yang diharapkan belum terdapat kejelasan, dan jika berlarut-larut seperti ini, bukan tidak mungkin kami segera akan mengambil hak kaki atas kepemilikan lahan tersebut.

“Itikad baik selama ini telah kami jalankan sesuai prosedur bahkan dalam hal ini pemerintah kota Pagar Alam mengakui segera akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena sudah hampir setengah tahun lamanya, pemerintah Kota Pagar Alam belum mengganti rugi lahan klien kami,”ungkap Lawyer Usman Firiansyah SH MH dan rekan (29/10).

Usman menambahkan, jika sebelumnya pernah kami layangkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait permasalahan lahan klien kami yang diduga dirampas oleh pemerintah Kota Pagar Alam tersebut, dan bukan tidak mungkin kami juga akan melayangkan surat kepada Presiden baru kita bapak Prabowo Subianto untuk meminta keadilan terhadap klien kami,”tambah Lawyer Usman Firiansyah SH MH dan rekan (29/10).

Baca juga:  Pj Walikota Pagar Alam bersama Kepala Kejari Pagar Alam tandatangani Perjanjian Kerjasama

Sementara mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam terkait penyelesaian lahan warga yang tertunda saat terdapat pertemuan saat itu, Kajari Pagar Alam melalui Kasidatum Kejari Pagar Alam Yandi SH, mengungkapkan, bahwa pihaknya segera akan berkordinasi dengan pegawai yang mengikuti perihal tersebut dahulu,”singkat Kasidatum Kejari Pagar Alam melalui via what shapnya (29/10).

Media ini juga mengkonfirmasi Kadishub Kota Pagar Alam Novri Endri, yang menyatakan bahwa pihaknya segera menyelesaikan persoalan lahan warga tersebut, yang mana juga terdapat titik koordinat yang belum ditemukan, namun, pihak pemerintah dalam hal ini telah beritikad baik menyelesaikannya, bahkan bapak Pj Walikota saat itu berpesan untuk diselesaikan, dan perlu diketahui juga melalui Pj Walikota Pagar Alam yang baru ini segera akan kita sampaikan dengan harapan dapat segera dianggarkan.

“Ya, masih diselesaikan pertemuan yang tertunda saat itu, dan segera kita laporkan dengan bapak PJ Walikota Pagar Alam yang baru kita ini, Pemerintah telah beritikad baik untuk segera menyelesaikannya ,”terang Kadishub Kota Pagar Alam Novi Endri melalui sambungan selulernya (29/10). (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *