PALI//Linksumsel-Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lemtatang Ilir (PALI) dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pali H Ubaidillah serta didampingi wakil ketua II DPRD Pali Firdaus Hasbulah, Ketua Komisi II serta para anggota DPRD Pali tersebut. juga berlangsung terdapat instruksi dari anggota DPRD Pali yang menyatakan, agar persoalan serius terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BSEE yang diduga melanggar permasalahan tambang serta dugaan sertifikasi ilegal atas tanah negara pada areal pelabuhan yang diduga melibatkan pejabat dapat ditindaklanjuti.
“Jika berbicara soal tambang, diduga aroma korupsinya sangat besar.
Dari mulai penambangan, Pengangkutan, hingga sampai kepelabuhan maupun terkait luas lahan tambang dan juga pembuatan sertifikat, patut menjadi pemeriksaan, karena ini bukan menjadi rahasia umum, yang mana banyak melibatkan pejabat bermain, “beber Darmadi anggota DPRD tersebut.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga akan melakukan upaya hukum dengan mengusut tuntas adanya juga dugaan mafia tanah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kementrian ATR/BPN dan juga Satgas Mafia Tanah.
“Apresiasinya kepada Ormas DPW Kawal Sumsel yang telah melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan tersebut, dan setelah kita mendalami laporan tersebut, segara kita lakukan tindakan secara hukum,”tegasnya anggota DPRD tersebut.
Sementara ketua DPRD Pali Ubaidillah, menegaskan, agar perusahaan dapat menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi guna untuk bentuk transparansi agar dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Ormas DPW Kawal Sumsel dapat diselesaikan secepatnya,”ujar ketua DPRD Pali Ubaidilah (18/11).
Manager PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Pali, memberikan bantahannya serta klarifikasinya terkait adanya laporan dugaan pelanggaran praktek pertambangan tersebut, Zulkifli selaku Manager Humas PT BSEE mewakili manager PT BSEE, menyatakan, bahwa secara umum perusahaan telah melengkapi semua perizinan -perizinan yang menyangkut kegiatan perusahaan selama ini dan perusahaan memiliki dokumen legalitas lengkap,”katanya Zulkifli.
DPW Kawali Sumsel, menyambut baik atas kinerja DPRD Pali yang cepat merespon laporan adanya dugaan pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut, “semoga ini menjadi awal yang baik bagi DPRD Pali yang baru saja dilantik sebagai penyerap aspirasi rakyat ,”pungkas DPW Kawali Sumsel yang terus akan mengawal polemik yang terjadi ini. (J red).