LSM PMP Layangkan Laporan ke Kejati Sumsel Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Desa Tambak PALI, K-MAKI Mendukung Penuh

Palembang//Linksumsel-Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan didesak agar secepatnya memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam kegiatan pengelolaan dana desa yang membangun sebuah gapura didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Demikian diungkapkan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten Pali Saparudin Bundar, saat Lembaganya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi didesa Tambak tersebut, kekantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pasa Salasa (14/01/2025).

Dalam laporannya ke Kejati Sumsel dengan Nomor : 002/LSM PMP/01/2025). Ketua LSM PMP Pali Syafarudin Bundar yang langsung diterima dengan petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP), mengungkapkan, bahwa LSM PMP Pali resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pembangunan sebuah Gapura didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali, Yakni, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 disinyalir syarat dengan penyimpangan.

Lanjut Saparudin, bahwa indikasi tersebut, mengarah pada kualitas dan kuantitas hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan standar, dan juga adanya dugaan mar’kup anggaran dalam pengadaan bahan dan pelaksanaan pekerjaan.

Sehubungan dengan itu, kami dari LSM PMP Pali agar pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumsel, diantaranya dapat.(1).Melakukan Audit terhadap pelaksanaan pembangunan gapura didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali .(2). Menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan Korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

“Ya, laporan ini kami lakukan karena kami sebagai penyambung lidah masyarakat, dan sebagai bentuk dukungan atas laporan kami tersebut, telah kami lampirkan beberapa dokumen pendukung serta bukti pendukung lainnya,”tegas Saparudin Bundar, saat di Kejati Sumsel tersebut, Selasa (14/01/2025).

Baca juga:  Prajurit TNI Korem 044/GAPO Gelar Latihan Menembak

Sementara menanggapi hal tersebut, Deputi K-Maki Sumbagsel Ir Feri Kurniawan, menyatakan dukungannya kepada rekan lembaga swadaya masyarakat yang telah peduli dengan berlangsungnya sebagai pengontrol sosial, dalam hal ini memerangi serta memberantas adanya tindakan dugaan korupsi melalui pengelolaan dana desa.

“K MAKI Sumbagsel mendukung penuh atas laporan.tersebut, dengan harapan Kejati Sumsel dapat memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi itu,”pungkas Feri melalui via WhatsApp nya saat diminta tanggapannya tersebut.(14/01/2025).

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa pihak Pemdes Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali, dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Bariah, saat dikonfirmasi sulit dihubungi dan selalu bungkam dengan awak media. (Tim.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *