K MAKI, Petinggi Timnas Sumsel Dalam Pusaran Dugaan Pemalsuan Dokumen Perbankan

Sumsel//Linksumsel-Deputy K MAKI Feri Kurniawan Soroti Proses pengungkapan indikasi pemalsuan Akta RUPS LB Bank Sumsel semakin mengerucut setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan pendalaman secara maraton intensif dengan meminta keterangan lebih dari 50 saksi, baik pihak internal bank maupun eksternal yaitu 13 pemegang saham Gubernur, walikota dan bupati atau yang mewakili yang hadir pada saat pelaksanaan RUPS tgl 9 Maret 2020 di hotel Novotel Pangkal Pinang.

Permintaan keterangan serta klarifikasi kepada pejabat OJK kantor Regionla 7 yang didampingi pejabat OJK pusat atas dokumen berupa Akta Risalah Rapat RUPS LB yang terindikasi palsu yang digunakan Bank SumselBabel sebagai laporan ke OJK baik OJK KR7 maupun Direktorat Perizinan dan Informasi OJK Pusat7,” Kata Feri Senin 22/01/2024.

Fery Mengungkapkan, Patut diapresiasi kerja keras dan profesional yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap fakta adanya indikasi pemalsuan akta dimaksud, dalam waktu 3 bulan tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada lebih dari 50 saksi yang kemungkinan akan ditindak lanjuti dengan meminta keterangan dari pemegang saham BSB sebanyak 14 walikota/bupati lagi atau yang belum memberikan keterangan.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan bahkan tim Bareskrim melakukan pemeriksaan para saksi di Palembang yang pertama kali dilakukan pada bulan November 2023,” Ungkap Fery

Lebih lanjut Fery Menjelaskan, Kemudian melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain komisaris BSB dan notaris juga beberapa pejabat Bank di Bareskrim Mabes Polri.

Lalu pada tgl 23 Januari sd 25 Januari 2024 terinfo tim Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kembali beberapa saksi kunci antara lain Dewan Komisaris termasuk Kimut dan Direksi Bank Sumselbabel (Direktur utama dan direktur kepatuhan),” Ujar Fery

Baca juga:  Jajaran Polres PALI Menggelar Donor Darah

Masyarakat Sumsel dan Babel melalui K MAKI berharap kasus ini segera terungkap secara terang benderang mengingat kasus ini merupakan kejahatan perbankan pertama kali terjadi di Indonesia bahkan mungkin di dunia, dimana hasil RUPS LB yang telah diputus dalam rapat bisa dilakukan pemalsuan akta/risalah rapatnya.Hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap BSB dan berpotensi menimbulkan Rush,”

Oleh sebab itu, dalam upaya untuk menjaga aset daerah kiranya semua pihak terutama para pemegang saham Gubernur walikota dan bupati untuk ikut mendorong proses penyelesaian kasus ini dan untuk sesegera mungkin malakukan tindakan perombakan Pengurus BSB yang terindikasi terlibat dalam kasus ini dan demi memberi kesempatan kepada pengurus tersebut berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang berjalan saat ini dan untuk, menghindari jangan sampai kewenangan yang masih ada pada pengurus saat ini digunakan untuk melakukan tindakan tindakan yang akan menghambat dalam proses pengungkapan kasus ini,” Jelas Fery

Selanjutnya Fery Menuturkan, Terjadinya kasus ini diduga kuat adanya aktor intelektual yg punya kewenangan besar sehingga pemalsuan akta risala rupslb ini bisa terjadi.

Sebab menurut Fery, Dugaan pemalsuan risalah Rapat RUPS itu dan penghilangan bukti rekaman RUPS tersebut. Bila benar maka merupakan kejahatan ekonomi yang masive dan terencana serta kejahatan besar dibidang perbankan.

Terkait adanya penundaan perkara karena masalah politis dimana pd kausu ini ada dugaan melibat kan mantan gubernur yg akan mencalonkan kembali sebagai gubernur sumsel, maka itu berlaku saat terlapor yang di duga mantan Gubernur Sumsel sudah di tetapkan menjadi Calon Tetap Kepala Daerah sekitar bulan juni atau juli tahun 2024 sehingga Bareskrim masih ada waktu yg cukup untuk melanjutkan perkara hingga penetapan tersangka sebelum bulan juni tahun 2024,” Tegas Fery. (K MAKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *