Mencuri Tangki Semprot dan Satu Tabung Gas, Pemuda Ini Nginap di Sel Tahanan Polsek Penukal Abab

PALI//Linksumsel-19 Maret 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, di bawah jajaran Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tindak pidana. Kali ini, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Haikal bin Sahrul (19 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian terhadap korban Okta Dedi Irawan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban raib, termasuk satu unit tangki semprot elektrik merek Top Agro berkapasitas 16 liter dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, istri korban, Rita Azora, terbangun dan mendapati barang-barang tersebut telah hilang dari dalam rumah. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar belakang yang terbuat dari kayu, kemudian masuk melalui pintu belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab, yang kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan pelaku. Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Satria, telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Talang Ubi.

Baca juga:  Mencuri Barang di Kantor Desa Pengabuan Timur, Pria Ini Digulung Team Srigala

Dari hasil interogasi mendalam terhadap Satria, penyidik berhasil mendapatkan identitas pelaku lain, yaitu Haikal bin Sahrul. Tidak ingin membuang waktu, Tim Srigala langsung bergerak cepat ke rumah tersangka di Desa Babat dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Haikal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut, dan saat ini telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya terus diperkuat.

> “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap siaga dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap jaringan kejahatan ini akan terus dikembangkan.

> “Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya sindikat pencurian yang lebih luas. Kami pastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *