Polsek Tanah Abang Bekuk DPO Pencurian Kabel Milik PT. TUB

PALI//Linksumsel-Tim Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan taringnya dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus setelah buron selama beberapa waktu. Pelaku, ANDI JENI PUTRA (30), ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun warga di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Kesar Simanjuntak, yang mengalami kerugian sebesar Rp170 juta akibat hilangnya 17 rol material kabel sesmik 3D milik PT. TUB.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada 14 Agustus 2024 di kebun milik Sdr. Aswari, tepatnya di Dusun I Desa Sukamanis. Modus yang digunakan pelaku tergolong terencana. Ia memanfaatkan situasi malam hari untuk mengambil kabel-kabel tersebut secara diam-diam,” terang IPTU Arzuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka tengah bersembunyi di wilayah Desa Pantadewa. Tanpa buang waktu, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si, dan Tim Naga Hitam bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 rol kabel sebagai barang bukti. Sisanya diduga telah dijual. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan konvensional, terutama yang merugikan sektor industri dan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum PALI,” tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan IPTU Arzuan.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Baca juga:  Live Debat Pilkada PALI Paslon Devi-Ferdinand Mulus Sampaikan Visi-Misi & Program Unggulan Serta Tanya Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *