Diduga di Kerjakan Asal Jadi Proyek Pengaspalan Jalan Lingkar Betung Dikeluhkan Warga

PALI//Linksumsel-Proyek pengaspalan jalan lingkar desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun 2022 mulai menimbulkan kekecewaan warga. pasalnya menurut warga proyek pengaspalan jalan tersebut dikerjakan tidak sesuai harapan warga.

Warga setempat menduga proyek pengaspalan jalan lingkar desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI tersebut dikerjakan kontraktornya asal jadi.

Menindak lanjuti keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten PALI H. Ristanto Wahyudi.ST.MM melalui KPA Jefran.ST dan TIM terkait langsung turun ke lapangan Rabu,(07/12/2022)

” Menindaklanjuti keluhan warga tersebut kami langsung melakukan pengukuran dan pengekoran proyek ini bersama tim dari Dinas PU-TR,” ujarnya.

” Dan kami juga telah menandai titik titik jalan yang rusak, dan meminta pihak pelaksana pekerjaan supaya segera memperbaiki,” tegasnya.

Bahkan dirinya juga menegaskan. Jika pihak pelaksana tidak memperbaiki titik titik jalan yang rusak maka pihaknya dari Dinas PU-TR Kabupaten PALI tidak akan membayar pekerjaan tersebut.

Sebelumnya, mengamati hasil pengerjaan proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tahun 2022, yang mana baru saja selesai dikerjakan sudah ada aspal yang mengelupas dan retak retak. Somad, warga asal Desa Betung Selatan ini mensinyalir bahwa kontraktor proyek pengaspalan jalan Desa Betung Selatan ini sudah menggunakan aspal dingin, sehingga daya lekat aspal pada pondasi jalan kurang maksimal.

Bahkan, kata Somad, dirinya pernah memberi saran kepada para pekerja dan pengawas pelaksana proyek karena pada saat pengaspalan badan jalan banyak bagian yang masih tergenang air harus dibersihkan terlebih dahulu baru di aspal. Karena proyek pengaspalan jalan itu menggunakan uang rakyat, tidak bisa semaunya saja. Apalagi sarana jalan yang di aspal itu merupakan sarana jalan desanya. Tapi saran itu tidak digubris oleh pengawas proyek, para pekerja tetap saja melakukan pengaspalan tanpa membersihkan bagian jalan yang tergenang air.

Baca juga:  Dulu Viral Embung Memakan Korban Jiwa, Kali ini Desa Suka Maju Kembali Heboh BPD Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi

Somad jadi bertanya tanya, apakah begitu cara pengaspalan jalan sebagaimana yang tercantum didalam RAB proyek?

Hal senada juga di sampaikan warga desa betung selatan yang lain,”Erik Strada ketika menanggapi hasil pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut yang tidak melekat serta sudah banyak yang retak – retak. Dikatakan Erik
wajar saja aspal yang baru terpasang tersebut mudah mengelupas dan tidak menempel, lantaran pada saat melakukan pengaspalan badan jalan aspal yang datang itu sudah dingin.

Menurut Erik, pekerjaan Proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut diduga kuat tidak dilaksanakan tidak sesuai RAB proyek, Rabu, (07/12/2022).

Bukan hanya itu, lanjut Erik, dirinya juga melihat pada saat pengaspalan jalan tersebut, kontraktornya tidak melakukan pemadatan semestinya sehingga jalan tersebut terlihat kasar dan bergelombang.

Bahkan kata Erik, dari awal pelaksanaan proyek itu, kontraktornya terkesan mau kucing kucingan, sebab dari awal melakukan pekerjaan hingga saat ini pihak pelaksana proyek tidak memasang papan informasi proyek.

Dirinya dan warga lain jadi bingung, proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut anggaran dari mana.

Sebagai warga yang juga berhak mengawasi pelaksanaan proyek negara, maka melihat hasil pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut, dirinya meminta kepada instansi terkait agar hasil pekerjaan proyek tersebut diperbaiki. Tapi bila tidak, maka jangan di terima dan dilakukan pembayaran.

” Kami minta proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan diperbaiki, dilakukan pengaspalan ulang di bagian yang mengelupas dan retak – retak. Jika tidak jangan diterima dan dibayar,” tukasnya

Dari data yang di dapat di halaman situs LPSE Kabupaten PALI bahwa proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut adalah: Nama Tender : Peningkatan Jalan Desa Betung Kecamatan Abab. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum. Pagu : Rp. 2.800.000.000.00,- Hps : Rp. 2.800.000.000.00,.Penyedia Jasa : CV. Hanobi (Palembang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *