Sungai Enim Diduga Tercemar Ratusan Massa Demo Ke Kantor Bupati Muara Enim Desak 7 Tuntutan

Muara Enim//Linksumsel-Aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat yang tergabung dalam forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Enim, menggelar demo damai didepan Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (06/08/2025).

Dalam aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat tersebut, sebagai bentuk peduli atas adanya pencemaran sungai Enim yang diduga air sungai tercemar adanya aktivitas industri yang diduga mengalir ke sungai Enim Muara Enim tersebut.

Aksi demo ratusan warga didepan kantor Bupati Muara Enim tersebut, mendapatkan kawalan ketat aparat dari TNI-Polri, Pol PP, yang mana aksi massa tetap menyampaikan aspirasi serta tuntutan adanya pengelolaan dalam pemulihan ekosistem perairan Sungai Enim. Koordinator aksi damai peduli ekosistem Sungai Enim Junizar, menegaskan, bahwa Kondisi sungai Enim saat ini sangat kita prihatinkan, seperti saat ini telah menimbulkan bau, keruh, serta kondisinya diduga tercemar limbah dan kini berbahaya untuk lingkungan yang mengancam kesehatan bagi masyarakat.

Lanjutnya, bahwa melalui adanya aksi unjuk rasa ini, kami yang tergabung dalam Forum gabungan masyarakat peduli sungai Enim, menyampaikan tuntutan utama kepada Pemkab.Muara Enim, Yakni (1).Mendesak penelusuran sumber pencemaran sungai secara transparan, cepat, dan menyeluruh oleh Pemkab, DLH, dan instansi terkait.(2). Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membuang limbah tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan.(3). Uji laboratorium air sungai secara berkala dan publikasi hasilnya secara terbuka.(4). Penghentian sementara aktivitas industri yang diduga sebagai sumber pencemaran hingga hasil investigasi keluar.(5). Pemulihan dan rehabilitasi sungai agar kualitas air kembali normal.(6). Jaminan kesehatan masyarakat termasuk pemeriksaan kesehatan gratis dan penyediaan air bersih.(7). Pembentukan Tim Independen Pengawasan Sungai yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan.

“Dan tuntutan ini kami sampaikan demi kelestarian lingkungan dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009,” tegas Junizar.(06/08).

Baca juga:  R4 dan R2 Yang Melintas di Simpang Lima Distop Tim UKL III Polres PALI

Sementara itu, meski Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan tugas luar. Aksi damai diterima langsung oleh Asisten II Setda Muara Enim, A. Yani Herianto, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa aksi atas penyampaian aspirasi dengan tertib.

“Kami sangat mengapresiasi aksi damai ini. Meski Bupati tidak di tempat, aspirasi ini akan kami tampung dan sampaikan. Pemkab Muara Enim tidak menutup mata. Ini pekerjaan besar yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan tambang,” ujarnya.

Sementara itu, Yusrin Denseri dan Hardiansyah mewakili massa aksi menyampaikan ultimatum kepada Pemkab Muara Enim. Mereka menegaskan bahwa jika dalam tempo 30 hari tidak ada tindakan nyata terhadap tuntutan mereka, maka akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kalau dalam 30 hari tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan jumlah massa lebih besar. Masyarakat sudah muak melihat air sungai yang keruh dan tercemar. Kami minta pemerintah bertanggung jawab dan segera bertindak!” tegas Yusrin yang diamini oleh massa aksi.

Aksi damai berlangsung tertib dan berakhir dengan damai, namun pesan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak demi kelestarian lingkungan dan kesehatan bagi warga Muara Enim tercinta (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!