Telan Anggaran 2,8 M Proyek di Pengabuan Diduga di Kerjakan Asal Jadi, Ketua DPRD PALI Bersuara Keras

PALI//Linksumsel-Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S,.H mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten PALI yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat atas pembangunan jalan Simpang 3 Pengabuan – Pengabuan Timur senilai Rp 2,8 miliar dari APBD 2025.

Jalan ini disebut sebagai kebutuhan vital dan sangat penting karena selama ini warga kerap mengeluhkan kesulitan mobilitas, terutama saat musim hujan jalan sangat licin menjadi kendala bagi warga.

Selain mendukung kelancaran transportasi, keberadaan jalan tersebut menjadi akses penghubung antara desa Pengabuan dengan Desa Prambatan ini diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan perekonomian lokal, dan menunjang konektivitas khusus Kecamatan Abab antar wilayah di Kabupaten PALI.

Meski demikian, Ketua DPRD PALI H Ubaidillah, S,.H mengingatkan pihak kontraktor PT Empat Pilar Agung agar tidak mengerjakan proyek asal-asalan. Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada penyimpangan.

“Kontraktor jangan coba-coba bermain dengan kualitas. Ini uang rakyat. Jangan sampai masyarakat berasumsi negatif terhadap dewan dan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Selain itu, DPRD juga mendesak Dinas PUTR PALI agar benar-benar mengawasi pekerjaan proyek miliaran tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berakibat fatal, baik pada mutu jalan maupun citra pemerintah dan DPRD.

“Kalau standar dasar saja tidak dipenuhi, ini jelas proyek gagal mutu. PUTR harus tegas. Kalau perlu hentikan sementara sampai kontraktor bekerja sesuai spek,” tegas politisi PAN itu. (J/red).

Baca juga:  Waw..Peserta Lomba Karaoke & Joged Komando Posko Induk Devi-Ferdinand Membludak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!