PALI//Linksumsel-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi perhatian. Di tengah keterbatasan armada pemerintah daerah dan keberadaan sejumlah perusahaan besar yang memiliki kendaraan serta fasilitas pendukung, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai perlu diperkuat.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI juga harus mengambil peran dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran hutan, pemerintah bekerja sendiri sementara perusahaan hanya menjadi penonton. Perusahaan-perusahaan yang ada di PALI harus ikut mengambil peran dalam pencegahan dan penanganan karhutla,” tegas Ubaidillah.
Ia menilai kemampuan armada pemadam milik pemerintah daerah relatif terbatas apabila kebakaran terjadi secara bersamaan di sejumlah titik. Karena itu, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait didorong segera membangun koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki mobil tangki maupun kendaraan pemadam.
Menurut Ubaidillah, perusahaan yang memiliki aktivitas di wilayah PALI, khususnya sektor perkebunan, kehutanan, migas, hingga transportasi, perlu memiliki sistem kesiapsiagaan yang jelas untuk mendukung penanganan karhutla.
Beberapa perusahaan yang dinilai perlu dilibatkan antara lain PT Musi Hutan Persada (MHP), PT Golden Blossom Sumatera (GBS), PT Aburahmi, PT Pertamina, PT Medco, hingga PT Servo Lintas Raya.
“PT MHP misalnya, memiliki armada yang bisa disiapkan untuk membantu ketika terjadi kebakaran. Begitu juga perusahaan lainnya. Minimal ada mobil tangki yang benar-benar disiagakan untuk wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran,” ujarnya.
Ubaidillah juga mendorong agar kesiapsiagaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan selama 24 jam, terutama pada kondisi rawan karhutla.
“Kalau memang ada instruksi pemerintah terkait kesiapsiagaan menghadapi karhutla, maka jangan hanya sebatas imbauan. Harus ada sistem yang jelas, siapa yang bertugas, armada di mana, personel siapa dan bagaimana mekanisme bergeraknya ketika ada titik api,” katanya.
Ia secara khusus menyinggung perusahaan seperti PT Servo Lintas Raya yang memiliki banyak kendaraan tangki. Menurutnya, armada tersebut dapat dikoordinasikan bersama pemerintah daerah untuk mendukung penanganan apabila terjadi kondisi darurat.
Namun, Ubaidillah menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah maupun memberikan perintah langsung kepada perusahaan.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui OPD terkait harus menjadi pihak yang membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perusahaan.
“Kami dari DPRD mengajak seluruh perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk bersama-sama menjaga PALI dari ancaman karhutla.
Pemerintah harus duduk bersama perusahaan. Ini bukan soal siapa yang punya kewenangan, tetapi soal bagaimana kita bersama-sama mencegah api meluas dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi tersebut segera diwujudkan dalam langkah konkret sebelum potensi karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Menurutnya, penanganan kebakaran akan jauh lebih efektif jika dilakukan sejak dini melalui pencegahan, pemantauan dan respons cepat.
“Jangan menunggu kebakaran membesar baru bergerak. Pencegahan dan respons cepat harus menjadi prioritas. Semua perusahaan yang ada di PALI harus punya kepedulian dan ikut menjaga daerah ini. Jangan hanya mengambil manfaat dari aktivitas usahanya, tetapi ketika terjadi bencana, pemerintah dibiarkan bekerja sendiri,” pungkas Ubaidillah. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen