Curi Buah Sawit, K Harus Merasakan Dinginnya Sel Tahanan Polsek Talang Ubi

PALI//Linksumsel-Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa buah sawit milik PT. Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) yang terjadi di Blok 33 Divisi I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial K (40), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, diamankan oleh tim patroli perusahaan bersama barang bukti berupa 50 tandan buah sawit seberat 1.020 kilogram, serta dua unit sepeda motor tanpa identitas kendaraan.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa K bertindak sebagai pengangkut buah sawit hasil curian, sementara dua rekannya berinisial A dan B berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengangkut sawit curian dengan menggunakan sepeda motor. Atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,3 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Talang Ubi untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Ardiansyah.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Polres PALI dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian di kawasan perkebunan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Polres PALI akan terus meningkatkan patroli, koordinasi dengan pihak perkebunan, serta menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Yunar.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lain yang berhasil kabur.

Baca juga:  Dukung Program Pemerintah Pusat, Pemdes Sukamanis Bersama Polsek Tanah Abang Tanam Jagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!