Palu DPR Berbunyi, Komando Bhayangkara Berganti: Listyo Sigit Pergi, Suyudi Naik

Linksumsel//Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berlangsung dalam tempo yang nyaris tanpa jeda.

Surat Presiden masuk. Komisi III bergerak. Uji kelayakan digelar. Persetujuan diberikan. Dan pada hari yang sama, palu sidang paripurna diketukkan.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengajukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 diterima pimpinan DPR dan langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Tidak ada lorong panjang yang harus dilalui.

Tidak ada perdebatan terbuka yang berlarut-larut.

Semua bergerak cepat.

Dari Surpres ke Ketukan Palu

Komisi III DPR kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.

Uji kelayakan tersebut berlangsung sekitar 26 menit. Setelah proses itu selesai, Komisi III menyatakan menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.

Suyudi bukan sosok yang datang dari ruang kosong.

Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994. Sejak 25 Agustus 2025, ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Pada September 2025, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Hingga September 2026, Suyudi masih tercatat sebagai Kepala BNN. Bahkan, ia hadir bersama Kapolri Listyo Sigit dalam kegiatan Wisuda Purnawira Perwira Tinggi Polri.

Kini, hanya dalam hitungan waktu, posisi keduanya berubah secara drastis.

Yang satu meninggalkan kursi Kapolri.

Yang lain dipersiapkan untuk mendudukinya.

DPR Mengunci Keputusan

Setelah Komisi III menyatakan persetujuan, proses berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga:  Memastikan Situasi Aman dan Kondisuf Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?”

Jawaban “setuju” terdengar dari ruang sidang.

Palu kemudian diketukkan.

Dengan itu, DPR menuntaskan tahapan persetujuan parlemen atas usulan pergantian Kapolri tersebut.

Proses selanjutnya berada di tangan Presiden untuk pelantikan resmi Kapolri baru.

Satu hari. Satu nama. Satu keputusan.

Begitulah cepatnya pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara kali ini.

Enam Tahun Listyo Sigit, Kini Tongkat Komando Berpindah

Berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit sekaligus menutup salah satu periode kepemimpinan terpanjang di tubuh Polri pada era Reformasi.

Listyo Sigit diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. DPR menyetujuinya dalam rapat paripurna pada 21 Januari 2021. Enam hari kemudian, tepatnya 27 Januari 2021, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri.

Selama memimpin Polri sejak Januari 2021, Listyo Sigit melewati sejumlah fase penting dalam perjalanan institusi kepolisian.

Pergantian pada 2026 ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinannya di Korps Bhayangkara.

Karena itu, pergantian tersebut bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan.

Ini adalah pergantian komando sebuah institusi yang memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum, keamanan dalam negeri, pelayanan masyarakat, dan pemeliharaan ketertiban umum.

Tongkat komando telah berpindah.

Dari “Presisi” ke “Polri Bersama Masyarakat”

Suyudi membawa gagasan kepemimpinan yang menempatkan hubungan Polri dan masyarakat sebagai salah satu titik penting.

Dalam pemaparannya sebagai calon Kapolri, ia mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”, dengan perhatian pada keamanan dan kepastian hukum.

Pesan tersebut memiliki arti penting karena tantangan kepolisian tidak hanya berada di jalan raya, ruang kriminalitas, atau meja penyidikan.

Baca juga:  Ayah Kandung Bakar Anaknya di Desa Prabumenang Lubai Ulu Diamankan Polisi

Tantangan Polri juga berada di ruang yang jauh lebih luas:

kepercayaan publik.

Masyarakat membutuhkan polisi yang bukan hanya hadir ketika perkara sudah menjadi perhatian publik, tetapi juga mampu menerima laporan, bekerja cepat, memberikan kepastian hukum, serta menjelaskan proses penanganan perkara secara terbuka.

Di sinilah kepemimpinan baru akan diuji.

Bukan pada cepatnya seseorang memperoleh persetujuan parlemen.

Melainkan pada bagaimana institusi yang dipimpinnya menjalankan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kecepatan Politik, Tantangan Publik

Pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat tentu menjadi catatan tersendiri dalam proses ketatanegaraan.

Namun, kecepatan proses politik bukanlah ukuran tunggal keberhasilan sebuah kepemimpinan.

Setelah palu diketukkan, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai.

Kapolri baru akan berhadapan dengan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: menjaga profesionalitas anggota, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta memastikan kewenangan kepolisian dijalankan secara akuntabel.

Suyudi kini tidak lagi hanya berhadapan dengan pertanyaan Komisi III DPR.

Ia akan berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih besar dari masyarakat Indonesia:

Polri akan dibawa ke mana?

Apakah slogan “Polri Bersama Masyarakat” akan berhenti sebagai kalimat dalam ruang uji kelayakan, atau benar-benar diterjemahkan menjadi arah kepemimpinan dan praktik kepolisian?

Jawabannya tidak ditentukan oleh pidato.

Jawabannya akan terlihat dari bagaimana laporan masyarakat ditangani, bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana anggota Polri bertindak, dan bagaimana institusi tersebut mempertanggungjawabkan setiap kewenangannya.

Sebab pada akhirnya, kursi Kapolri bukan sekadar tempat duduk seorang jenderal.

Di sana bertumpu harapan jutaan masyarakat terhadap keamanan, keadilan, dan kepastian hukum.

Palu DPR telah berbunyi.

Tongkat komando telah berpindah.

Kini publik menunggu satu hal yang jauh lebih penting daripada pergantian nama:

Baca juga:  Dua Balon Bupati & Wabup Jalur Independen Sambangi KPU Muara Enim

apakah perubahan kepemimpinan itu benar-benar menghadirkan perubahan dalam tubuh Korps Bhayangkara? (j.red).

Oleh: Marshal (Pengamat Sosial Budaya dan Kebijakan Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!