PALI//Linksumsel-Diduga Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) Viral di Media Sosial (Medsos) yang terpantau melalui rekaman video amatir berdurasi beberapa detik tersebut, tengah membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang/golok yang berjalan menuju kawasan Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.
Video berdurasi beberapa detik tersebut telah diunggah oleh akun Medsos Satgas Pali pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 13:20 WIB, yang memperlihatkan dalam rekaman video tersebut, tampak diduga ODGJ yang membawa Sajam berpakaian kumuh dengan rambut setengah gondrong dengan kondisi tidak teratur serta berjalan sesekali menghidupkan rokoknya dan menghisapnya.
Sementara tertulis melalui akun Facebook Satgas Pali tersebut, Heboh diduga orang gila /ODGJ berkeliaran membawa senjata tajam parang saat didesa Talang Bulang.
“Bagi yang melihat keberadaan ODGJ agar cepat melaporkan pada pemerintah Desa atau pihak lainya agar bisa segera diatasi,” tulis akun Facebook Satgas Pali tersebut (27/10/2025).
Sementara terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Menriadi, membenarkan telah mendapatkan informasi adanya diduga seorang dalam gangguan jiwa masuk ke Desanya yang menurut informasi membawa senjata tajam “Kita sudah menindaklanjutinya bersama Sat Pol PP mencari keberadaan diduga ODGJ tersebut,”ujar Kades Menriadi saat dihubungi media ini.(27/10).
Dikatakannya, bahwa keberadaan diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGj) belum ditemukan dan Sat Pol PP dan perangkat Desa kami telah mencarinya yang menurut informasi telah lari ke hutan.
“Diketahui bahwa diduga ODGJ yang masuk Desa Talang Bulang bukan dari warga kami, melainkan warga dari luar Desa Talang Bulang, dan sepengetahuan kita diduga ODGJ tersebut, sudah sering terlihat setiap harinya, namun, kita himbau tetap hati-hati dan laporkan secepatnya kepada kami ,”ungkap Kades Talang Bulang Menriadi, bersama anggota Sat Pol PP Pali tersebut. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen