PALI//Linksumsel-Jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan problem solving, masalah penganiayaan dan pengancaman, akhirnya berdamai, bertempat di kediaman Kadus 3 Tanah Abang Utara, Jum’at (23/12/2022) sekira jam 23,30 WIB,
Menurut keterangan Kapolsek Tanah Abang
AKP.Zaldi S.H,M.Si, melalui Bhabinkantibmas BRIPTU Marno dan BRIPTU M. Jaim Dani, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten. Pali,
“M.Jaim Dani dan Marno ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) dan telah melaksanakan kegiatan problem solving, masalah penganiayaan dan pengancaman, dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menjelaskan Antara Eko Afianto warga dusun I, Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, dan Ledi Andriyanti Warga Dusun VI Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,
“Kedua bela pihak setelah di kasih pencerahan dan nasihat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang Briptu M.
Jaim Dani maka kedua bela pihak mengadakan kesepakan damai dan menyadari kejadian tersebut kesala pahaman dan Alhamdulillah kedua belapihak, sepakat untuk sama-sama saling memaafkan dan keduanya berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang telah terjadi,” Tegas Kapolsek Tanah Abang yang disampaikan Briptu M. Jaim Dani.