Gaji Oktober-November Guru PPPK PALI Mulai Diproses, Kadisdik Pastikan SP2D Sudah di Bank

PALI // Linksumsel.com – Kabar yang dinantikan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah sempat mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober hingga November 2026, kini pembayaran dua bulan tersebut dikabarkan segera direalisasikan.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., Selasa (3/11/2026).

Harun menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan gaji guru PPPK telah memasuki tahap akhir. Bahkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disebut sudah berada di pihak bank untuk diproses lebih lanjut.

“SP2D sudah di bank. Insya Allah hari ini masuk ke rekening masing-masing,” ungkap Harun saat dikonfirmasi.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihak bank sedang melakukan proses validasi sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing guru PPPK.

“Ini lagi validasi di bank, sedang proses transfer,” tambahnya.

Menurut Harun, proses tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima. Karena itu, para guru diharapkan dapat bersabar sembari menunggu penyelesaian proses perbankan.

Kepastian proses pencairan ini tentu menjadi kabar yang melegakan bagi para guru PPPK yang selama ini menantikan hak mereka. Terlebih, gaji merupakan kebutuhan penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta menunjang aktivitas sehari-hari.

Harun berharap seluruh tahapan administrasi dan proses transfer dapat berjalan lancar sehingga gaji yang tertunda tersebut segera diterima oleh masing-masing guru.

Dengan adanya informasi ini, para guru PPPK di Kabupaten PALI diharapkan tidak lagi diliputi ketidakpastian terkait pembayaran gaji Oktober dan November 2026. (J/red)

Baca juga:  Kapolsek Penukal Abab Sambut Kunjungan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II B Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!