Proyek Jalan Rp21 Miliar di PALI Disorot: Diduga Abaikan Standar, Kualitas Dipertanyakan!

PALI // Linksumsel – Proyek pembangunan jalan cor beton di wilayah Purun Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernilai Rp21.174.821.000,00 yang merupakan kegiatan BBPJN Sumatera Selatan, Kementerian PUPR, dan dilaksanakan oleh PT Sriwijaya Perkasa Abadi ini mencakup ruas Jalan Harapan Jaya – Purun Timur – Simpang 3 Purun Timur.

Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis beton K-300 yang lazim digunakan dalam proyek pemerintah, khususnya standar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

Dari hasil pantauan di beberapa titik, kondisi fisik jalan tampak memprihatinkan. Permukaan beton terlihat tidak rata, bergelombang, dan terkesan minim pengendalian kualitas.

Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai tahapan teknis, atau justru mengabaikan standar mutu yang telah ditetapkan?

Sorotan utama tertuju pada dugaan lemahnya pelaksanaan lapis dasar beton atau lean concrete (LC). Padahal, lapisan ini memiliki peran krusial sebagai pondasi awal sebelum pengecoran beton utama K-300.

Terlebih, karakter tanah di lokasi yang cenderung berpasir, kering, dan memiliki daya serap tinggi, seharusnya mengharuskan penggunaan lapis pemisah seperti plastik cor, geotekstil, atau minimal pasir urug.

Namun, di lapangan justru ditemukan indikasi kuat bahwa lapisan pemisah tersebut tidak dipasang. Jika dugaan ini benar, maka dampaknya tidak bisa dianggap sepele.

Air semen berpotensi terserap ke dalam tanah, yang dapat menurunkan mutu beton LC hingga tidak mencapai standar.

Akibat lanjutannya bisa berupa keretakan dini, struktur yang tidak homogen, hingga menurunnya kualitas beton utama di atasnya.

Menanggapi hal tersebut Sabtu 11/04/2026, pemerhati kebijakan publik Kabupaten PALI, Aldi Taher, menyampaikan keprihatinannya.

Baca juga:  Polres PALI Polsek Talang Ubi Mengikuti Giat Penertiban PKL Pasar Inpres Pendopo

“Kalau benar LC tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, dampaknya langsung ke mutu jalan. Keretakan dini biasanya menjadi tanda awal kegagalan. Ini bukan proyek coba-coba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika sejak awal pengerjaan sudah tidak sesuai spesifikasi, maka potensi proyek gagal sangat besar.

“Masyarakat PALI membutuhkan jalan yang kuat dan sesuai standar mutu. Jangan main-main dengan kualitas, apalagi jalan ini sudah lama dinantikan sebagai akses vital bagi warga Purun Timur,” tambahnya.

Tak hanya soal kualitas konstruksi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian serius.

Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Helm proyek, sepatu keselamatan, hingga rompi reflektor yang seharusnya wajib, tampak diabaikan meski aktivitas alat berat berlangsung di lokasi yang sama.

“Pekerja tanpa APD bukan hanya pelanggaran, tapi juga mempertaruhkan keselamatan. Proyek jalan jangan sampai berubah menjadi proyek berbahaya,” ujarnya.

Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kualitas jalan yang terancam, tetapi juga keselamatan pekerja serta potensi kerugian negara.

Kini, publik menanti respons tegas dari pihak terkait, baik kontraktor pelaksana maupun instansi pengawas, untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!