Muara Enim//Linksumsel-Dalam mendukung serta berkomitmen dalam memperkuat sinergi antar Instansi di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Handry Uswander H.P, S,ST.,SH., MH, beserta jajarannya secara langsung menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, pada Selasa (21/04/2026).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Handry Uswander, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar instansi di bidang pertanahan serta merupakan langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan dan pengamanan aset negara.
Lanjut Handry, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat aset milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebagai wujud nyata dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara,”tuturnya (22/04) (j/red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen