PALI//Linksumsel — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan tajam publik. Nilainya bukan kecil, bahkan akumulasi temuan dalam empat tahun terakhir mencapai sekitar Rp14,6 miliar.
Ironisnya, pola temuan terus berulang dari tahun ke tahun. Mulai dari ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban hingga dugaan kelebihan pembayaran anggaran perjalanan dinas dengan nilai miliaran rupiah.
Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK, Tahun Anggaran 2022 ditemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp5,7 miliar, Tahun 2023 sebesar Rp4,7 miliar, Tahun 2024 sekitar Rp836,6 juta, dan Tahun 2025 kembali ditemukan sekitar Rp3,4 miliar.
Publik pun mempertanyakan, mengapa persoalan serupa terus terjadi tanpa ada langkah tegas yang mampu menghentikan praktik tersebut. Jika hanya dianggap kesalahan administrasi biasa, mengapa polanya selalu berulang dengan nilai fantastis?
Deputy K MAKI Fery Kurniawan menegaskan, temuan berulang itu tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan patut didalami aparat penegak hukum (APH).
“Kalau pola yang sama terus muncul setiap tahun dengan nilai miliaran rupiah, maka wajar masyarakat curiga ada persoalan serius dalam tata kelola anggaran perjalanan dinas,” ujarnya, Selasa (12/5/26).
Ia menilai APH tidak boleh hanya menunggu pengembalian kerugian negara semata, tetapi harus menelusuri apakah terdapat dugaan manipulasi dokumen, mark up perjalanan dinas, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati aliran anggaran tersebut.
“Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi formalitas tahunan tanpa ada penegakan hukum yang jelas. APH harus berani membuka secara terang siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Fery juga meminta dilakukan audit khusus secara menyeluruh terhadap pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD PALI. Sebab, rekomendasi BPK seharusnya menjadi alarm keras untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Publik menunggu keberanian APH dalam mengusut tuntas temuan yang terus berulang tersebut.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, penggunaan APBD semestinya benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” pungkas Fery.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD PALI maupun Sekretariat DPRD PALI belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen