Rakor Nasional Inflasi 2026, Pemkab PALI Dorong Kolaborasi OPD dan Pendidikan Antikorupsi

PALI//Linksumsel-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti rapat pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah Tahun 2026 sekaligus launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang rapat pemerintah daerah.

Rapat dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kamriadi, S.Pd., M.Si, Plt. Asisten II Ristanto Wahyudi, ST., MT, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat membahas berbagai langkah strategis lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat pada tahun 2026. Fokus pengendalian inflasi diarahkan pada upaya menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta penguatan komunikasi publik.

Selain pembahasan inflasi, Kemendagri juga melaunching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang ditujukan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas sejak dini, baik di lingkungan pendidikan maupun aparatur pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti mengatakan bahwa Pemkab PALI siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terpadu melalui pengawasan distribusi, pemantauan harga di lapangan, dan koordinasi lintas OPD agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang stabil,” ujar Kartika Yanti.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Melalui launching buku panduan ini, kami berharap nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara berkelanjutan, baik dalam pembinaan ASN maupun di lingkungan pendidikan, sehingga tercipta budaya kerja yang berintegritas,” tambahnya.

Baca juga:  Koalisi Masyarakat Lematang Gelar Aksi Damai di Adera Field, Desak Rekrutmen Tenaga Kerja dan CSR Lebih Transparan

Melalui rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta meningkatkan sinergi dan pengawasan terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan. Pemerintah daerah juga didorong memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dapat berjalan efektif melalui berbagai program pembinaan dan sosialisasi di Kabupaten PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!