Rumah Rakyat Dipajaki, Kekayaan Alam Mengalir ke Mana ???

Muara Enim//Linksumsel-Ada sesuatu yang terasa janggal di negeri ini. Di negeri yang tanahnya mengandung emas, nikel, timah, batu bara, minyak bumi, dan gas alam dalam jumlah melimpah, rakyat masih dipungut pajak hanya untuk mempertahankan rumah tempat mereka berteduh.

Di negeri yang lautnya luas, hutannya kaya, dan perkebunannya membentang dari ujung barat hingga ujung timur, masih ada keluarga yang harus menghitung-hitung uang setiap tahun hanya untuk membayar pajak atas rumah yang mereka tempati.

Pertanyaannya sederhana, tetapi mengandung makna yang sangat dalam:

Jika Indonesia begitu kaya, mengapa rakyat masih harus membayar mahal untuk hidup di atas tanah airnya sendiri ?

Rumah bukan barang mewah.
Rumah bukan alat produksi.
Rumah bukan sumber keuntungan.
Rumah adalah kebutuhan paling dasar setelah pangan dan sandang.

Rumah adalah tempat seorang ibu membesarkan anak-anaknya.

Rumah adalah tempat seorang ayah pulang setelah seharian bekerja.

Rumah adalah benteng terakhir sebuah keluarga dari kerasnya kehidupan.
Namun anehnya, rumah yang tidak menghasilkan apa-apa justru dikenakan pungutan yang tidak pernah berhenti.

Setiap tahun rakyat membayar.
Tahun demi tahun rakyat membayar.
Bahkan ketika ekonomi sedang sulit, ketika harga kebutuhan pokok naik, ketika lapangan pekerjaan semakin sempit, tagihan pajak itu tetap datang mengetuk pintu.

Logika sederhana masyarakat sulit dibantah.
Rumah dibeli dari penghasilan yang sudah dikenai pajak.

Saat membangun rumah, masyarakat membayar berbagai biaya dan pungutan.
Ketika membeli material bangunan, terdapat pajak.

Ketika melakukan transaksi, ada biaya administrasi dan berbagai kewajiban lainnya.
Namun setelah semua itu selesai, rumah yang sama masih dipajaki setiap tahun.

Pertanyaannya, sampai kapan ?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah berpandangan bahwa hunian primer yang ditempati sendiri dan tidak digunakan untuk kepentingan komersial tidak layak dikenakan pajak berulang.

Baca juga:  Kernet Speed Boat Hilang Diperairan Sungai Musi

Pandangan tersebut lahir dari satu prinsip sederhana: rumah adalah kebutuhan dasar manusia, bukan komoditas bisnis.

Pandangan itu layak direnungkan.

Sebab di balik angka-angka penerimaan negara, terdapat jutaan keluarga yang hanya memiliki satu rumah sederhana sebagai tempat berteduh.

Ironisnya, perdebatan ini terjadi di tengah limpahan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa.

Konstitusi melalui Pasal 33 UUD 1945 telah menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kalimat “sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” seharusnya bukan sekadar tulisan dalam lembaran konstitusi.

Kalimat itu harus hidup dalam kebijakan.
Kalimat itu harus terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Kalimat itu harus hadir di meja makan rakyat.

Kalimat itu harus hadir dalam kemudahan rakyat memiliki rumah.

Kalimat itu harus hadir dalam keberpihakan negara kepada kebutuhan dasar warganya.

Sebab yang dipertanyakan rakyat hari ini bukan sekadar besarnya pajak.
Yang dipertanyakan adalah rasa keadilan.

Bagaimana mungkin kekayaan alam bernilai ribuan triliun rupiah terus diambil dari perut bumi Indonesia, tetapi rakyat masih dibebani pungutan atas rumah satu-satunya yang mereka miliki?

Bagaimana mungkin negara begitu mudah menghitung kewajiban rakyat, tetapi rakyat kesulitan melihat secara nyata hasil kekayaan alam yang seharusnya kembali kepada mereka?

Sudah saatnya pemerintah memiliki keberanian politik untuk membedakan rumah tinggal dengan properti investasi.

Jangan samakan rumah sederhana milik seorang buruh, petani, guru, nelayan, pegawai, atau pensiunan dengan puluhan properti yang dimiliki untuk tujuan bisnis.

Jangan samakan tempat berteduh dengan instrumen investasi.

Karena rumah pertama yang dihuni sendiri bukanlah simbol kemewahan.

Rumah pertama adalah simbol perjuangan hidup.Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu memungut pajak sampai ke ruang keluarga rakyatnya.

Baca juga:  Mohon Hujan, Koramil 404-04 GM Bersama Tripika Laksanakan Shalat Istisqa

Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola kekayaan alamnya sehingga rakyat merasakan manfaatnya secara nyata.

Sebab pada akhirnya rakyat tidak akan mengingat berapa besar penerimaan negara setiap tahun.

Rakyat akan mengingat apakah negara hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan.

Rakyat akan mengingat apakah negara berdiri di samping mereka atau justru berdiri di depan mereka sambil menagih.

Rumah bukan sekadar bangunan.
Rumah adalah tempat pulang.
Rumah adalah martabat.
Rumah adalah benteng terakhir keluarga.

Dan ketika benteng terakhir itu masih terus dipungut setiap tahun, maka pertanyaan yang akan terus bergema dari rakyat adalah:
Kekayaan alam negeri ini sesungguhnya mengalir ke mana?.(j.red).

Oleh: Marshal ( Pengamat, Sosial,Politik dan Budaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!