PALI//Linksumsel – Proyek pemasangan lampu jalan di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak.
Proyek yang disebut berasal dari aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD PALI itu diduga tidak sepenuhnya dipasang pada titik yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lampu jalan terlihat dipasang di area yang berada di dalam atau dekat pekarangan rumah yang disebut-sebut milik kerabat anggota DPRD asal Desa Prambatan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait sasaran dan manfaat proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Pasalnya, lampu jalan seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan umum, seperti ruas jalan yang rawan gelap dan menjadi akses masyarakat.
Saat dikonfirmasi di lapangan, salah satu pelaksana proyek yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD terkait enggan memberikan penjelasan rinci.
Ia justru meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada anggota DPRD yang bersangkutan.
“Tanyakan langsung kepada Mursan,” ujarnya singkat. Sabtu 06/06/2026.
Sorotan keras juga datang dari Ketua LSM PMP, Saparudin Budar.
Menurutnya, apabila benar pemasangan lampu jalan lebih banyak mengarah ke lingkungan keluarga dibanding fasilitas publik, maka hal tersebut patut dipertanyakan.
“Ini lampu jalan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan keluarga? Anggaran negara harus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” tegas Saparudin.
Ia juga menilai proyek tersebut perlu diaudit dan ditelusuri lebih jauh guna memastikan proses perencanaan hingga penentuan titik pemasangan telah sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan pengondisian proyek atau penempatan yang tidak tepat sasaran, aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan pemeriksaan.
Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya,” katanya.
LSM PMP pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap proyek lampu jalan tersebut, termasuk mengecek kelayakan titik pemasangan dan mekanisme pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen