Terkait OTT di Muara Enim, KPK Terus Lakukan Pendalaman Hingga ke Pihak-Pihak Yang Terlibat

Muara Enim//Linksumsel-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pendalaman hingga pihak-pihak yang terlibat dalam mufakat jahat yang terjadi dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan ( OTT) di Kabupaten Muara Enim dan di Jakarta,pada Senin (08/06/2026) lalu, dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya Dimata hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto, melalui Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dengan didampingi Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam siaran persnya pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan KPK tersebut.

Sementara pasca OTT dan hasil pemeriksaan tersebut, KPK telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka korupsi terkait temuan audit laporan keuangan BPK Provinsi Sumatera Selatan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan menahan 2 (dua) diantarnya.

Dikatakan Achmad Taufik Husein, bahwa para tersangka diduga keras saling bermufakat jahat untuk mengubah hasil temuan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Muara Enim.
Dari perkara yang berawal dari peristiwa tangkap tangan ini, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman hingga pihak-pihak yang terlibat dalam mufakat jahat ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tegas Plt Dirut Penyidik KPK Achmad Taufik Husein, pada Jum’at (12/06/2026) kemarin melalui konferensi persnya tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah tim KPK yang kembali turun kelapangan di Muara Enim dengan menggeledah sejumlah ruang kantor kerja, diantaranya dikantor ruang kerja ABN selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdikbud Kabupaten Muara Enim, hingga juga dikediaman Sekdin di Muara Enim, serta diruang kantor kerja Bupati Muara Enim Non Aktif EDS, dan rumah dinas Bupati Muara Enim, pada Jum’at (12/06/2026) hingga berlangsung sampai malam hari.

Hasil penggeledahan tim KPK yang dikawal aparat kepolisian yang bersenjata lengkap tersebut, terpantau Tim KPK menyita dan membawa sejumlah dokumen yang telah terbungkus kotak kardus dimasukkan kedalam mobil warna hitam jenis kijang Inova dibagian belakang mobil.

Baca juga:  Ratusan Warga Dari 4 Desa Unjuk Rasa di PT CBE Sub PLTU Sumsel 1 Rambang Niru Muara Enim

Sementara atas adanya penggeledahan beberapa ruang kerja yang ada di Disdik Muara Enim, maupun di kantor kerja Bupati Muara Enim oleh Lembaga Antirasuah tersebut, tidak terdapat keterangan resmi yang diberikan kepada sejumlah awak media.

Media ini yang memantau jalanya penggeledahan yang berlangsung maupun telah usai penggeledahan tersebut, hanya bisa mendapatkan dokumen melalui rekaman video maupun dokumen beberapa foto hasil karya jurnalistik yang bertugas di Kabupaten Muara Enim tersebut.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!