KPK Kembali Tahan Para Tersangka Perkara Korupsi

Jakarta//Linksumsel-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penahanan kepada 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembayaran komisi terhadap asuransi Perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo (Persero) tahun 2015-2020 yang menyebabkan kerugian negara.

KPK berkolaborasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang senilai Rp15,6 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, di mana para tersangka telah menjalani proses persidangan, dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau Incraht.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, didampingi Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang dilakukan penahan dalam perkara tersebut, yakni °UHS (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo 2013-2018).° EYT (Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni 2012-2015 ) ° YHP (Direktur PT IVI 2015-2020.° ZC (Komisaris PT NPM),” ungkapnya.(31/08).
Dikatakannya, adapun dalam konstruksi perkara tersebut : # Pada periode 2015-2020, PT Jasindo mendapatkan penunjukkan langsung dari PT Pelni untuk mengerjakan asuransi p erkapalan senilai Rp263 M.# Terkait pekerjaan tersebut,UHS kemudian memerintahkan pembayaran komisi fiktif kepada 3 perusahaan* agen asuransi yang tidak terkait dengan pekerjaan tersebut.# Komisi fiktif yang telah dibayarkan kepada PT CLdan PT NPM kemudian dikembalikan ke PT Jasindo sebesar 93%-95%, dan perusahaan tersebut menerima bagian 5%-7%.# Atas perintah UHS, komisi yang dikembalikan tesebut digunakan untuk operasional kantor cabang dan mengalir kepada para tersangka.

“3 perusahaan tersebut: PT CL, PT MMI, PT NPM. Berdasarkan perhitungan BPKP , perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp15,6 Miliar,” pungkasnya dalam siaran persnya tersebut.(j.red/sumber KPK.go.id).

Baca juga:  Memastikan Mutu Beras Yang Akan di Salurkan Pemkab PALI Inspeksi ke Gudang Bulog Cabang Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!