Muara Enim//Linksumsel-Ada pemandangan yang setiap tahun kita lihat, tetapi terlalu sering kita anggap biasa. Rakyat berdiri di bawah matahari.Berjam-jam. Keringat mengucur. Anak-anak kepanasan. Orang tua menahan lelah. Petugas lapangan berdiri tegak meski tubuh mulai letih.
Sementara di tempat lain, pejabat duduk di bawah tenda.
Ada kursi.
Ada air mineral.
Ada makanan.
Ada buah-buahan.
Ada pendingin atau perlindungan dari cuaca.
Semua tersedia.
Kemudian lagu Indonesia Raya berkumandang.
Semua berdiri.
Merah Putih dihormati.
Tetapi setelah lagu selesai, bukankah pemandangan itu kembali seperti semula?
Rakyat di bawah.
Pejabat di tempat nyaman.
Rakyat menunggu.
Pejabat dilayani.
Di sinilah pertanyaan yang tidak nyaman itu harus diajukan:
Apakah kemerdekaan hanya upacara, sementara feodalisme tetap menjadi budaya kekuasaan?
Sebab persoalan tenda sebenarnya bukan persoalan tenda.
Ia adalah metafora tentang jarak kekuasaan.
Tentang siapa yang berdiri dan siapa yang duduk.
Tentang siapa yang melayani dan siapa yang dilayani.
Tentang siapa yang menanggung beban dan siapa yang menikmati fasilitas.
Dan lebih jauh lagi:
Tentang siapa sebenarnya yang dianggap penting oleh negara.
Rakyat Membayar Pajak, Tetapi Mengapa Harus Terus Merasa Menjadi Tamu di Negerinya Sendiri?
Mari kita bicara lebih terus terang.
Rakyat diminta patuh membayar pajak.
Pajak dipungut dari penghasilan, konsumsi, transaksi, kendaraan, tanah, bangunan, dan berbagai aktivitas ekonomi.
Ketika rakyat membeli sesuatu, ada pungutan.
Ketika memperoleh penghasilan, ada kewajiban.
Ketika memiliki kendaraan, ada pajak.
Ketika memiliki tanah dan bangunan, ada kewajiban.
Negara membutuhkan pajak. Itu tidak perlu diperdebatkan.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
Setelah rakyat membayar, apa yang negara berikan kembali kepada mereka?
Apakah pelayanan publik semakin baik?
Apakah pendidikan semakin terjangkau?
Apakah kesehatan semakin mudah?
Apakah transportasi semakin murah?
Apakah lapangan kerja semakin luas?
Apakah hukum semakin adil?
Apakah rakyat kecil semakin terlindungi?
Atau jangan-jangan rakyat hanya diminta menjadi mesin penerimaan negara, sementara sebagian elite politik menikmati ruang kehidupan yang sama sekali berbeda?
Di sinilah negara harus berhati-hati.
Sebab pajak bukan uang pemerintah.
Pajak adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan rakyat.
Setiap rupiah yang masuk ke kas negara membawa keringat seseorang.
Ada keringat buruh.
Ada keringat petani.
Ada keringat nelayan.
Ada keringat pedagang pasar.
Ada keringat sopir.
Ada keringat pekerja informal.
Ada keringat pelaku UMKM.
Ada keringat pegawai.
Karena itu, jangan pernah memperlakukan pembayar pajak hanya sebagai angka dalam laporan penerimaan.
Di balik angka pajak ada manusia.
Dan manusia itu mempunyai hak untuk bertanya:
“Uang saya digunakan untuk siapa?”
Pasal 33 Jangan Dijadikan Hiasan Konstitusi
Di titik ini, negara harus kembali bercermin kepada konstitusi.
Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar teks yang dibacakan saat Upacara Bendera Merah Putih, atau dibaca ketika pelajaran kewarganegaraan.
Ia adalah kompas ekonomi republik.
Ayat (1) menegaskan:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Ayat (3) bahkan lebih terang:
“ *Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”*
Kalimat itu sederhana.
Tetapi konsekuensinya sangat besar.
Untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran pemodal.
Bukan untuk sebesar-besar kenyamanan pejabat.
Bukan untuk sebesar-besar keuntungan kelompok yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.
Dan bukan pula untuk membuat rakyat yang tinggal di sekitar sumber daya alam justru menjadi penonton.
Negara memang boleh mengundang investasi.
Negara memang boleh bekerja sama dengan dunia internasional.
Negara memang membutuhkan modal.
Tetapi pertanyaan konstitusionalnya tidak boleh hilang:
Siapa yang paling menikmati hasil pembangunan?
Jika kekayaan alam dikeruk, tetapi masyarakat sekitar tetap miskin, ada yang salah.
Jika tanah dibebaskan untuk proyek besar, tetapi rakyat kehilangan ruang hidup tanpa memperoleh masa depan yang lebih baik, ada yang salah.
Jika sumber daya alam menghasilkan triliunan rupiah, tetapi daerah penghasil masih bergulat dengan kemiskinan dan infrastruktur buruk, ada yang harus dipertanyakan.
Sebab Pasal 33 bukan surat izin untuk mengambil kekayaan rakyat.
Pasal 33 adalah amanat agar kekayaan itu dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Oligarki: Ketika Kekuasaan dan Modal Terlalu Dekat
Di sinilah kata yang sering membuat sebagian orang gelisah harus disebut:
oligarki.
Oligarki bukan sekadar istilah akademik.
Ia menjadi problem ketika kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi *_berkelindan_* ( erat menjadi satu, saling bertautan, atau berjalinan sangat kuat sehingga sulit dipisahkan )
sedemikian rupa sehingga kebijakan publik berisiko lebih mudah mendengar suara kelompok yang memiliki modal daripada suara rakyat yang jumlahnya jauh lebih besar.
Masalahnya bukan orang kaya.
Masalahnya bukan pengusaha.
Masalahnya adalah ketika kekayaan mampu membeli akses yang terlalu besar kepada kekuasaan.
Ketika modal mempunyai pintu masuk yang lebih lebar dari pada rakyat biasa.
Ketika kepentingan bisnis lebih cepat mendapatkan meja perundingan dibandingkan masyarakat yang tanahnya terdampak.
Ketika rakyat harus berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan, sementara kepentingan bermodal dapat bergerak dengan sangat cepat.
Di situlah demokrasi harus waspada.
Sebab demokrasi bukan hanya soal mencoblos lima tahun sekali.
Demokrasi juga tentang siapa yang didengar setelah pemilu selesai.
Jangan sampai rakyat diperlukan ketika surat suara dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika kebijakan ekonomi disusun.
Jangan sampai rakyat disebut “pemilik kedaulatan” dalam pidato, tetapi hanya menjadi objek pembangunan dalam praktik.
Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi ATM Negara, Rakyat jangan diposisikan hanya sebagai pembayar.
Bayar pajak.
Bayar listrik.
Bayar bahan bakar.
Bayar pendidikan.
Bayar kesehatan.
Bayar transportasi.
Bayar berbagai kebutuhan hidup.
Sementara ketika rakyat meminta pelayanan, jawabannya berbelit.
Ketika meminta keadilan, prosesnya panjang.
Ketika tanahnya bersinggungan dengan proyek, suaranya tidak selalu terdengar.
Ketika harga kebutuhan naik, rakyat diminta bersabar.
Ketika ekonomi sulit, rakyat diminta bertahan.
Tetapi ketika rakyat bertanya tentang fasilitas pejabat, mereka justru dianggap tidak memahami protokol.
Pertanyaannya sederhana:
Kalau rakyat harus terus memahami negara, kapan negara memahami rakyat?
Kemerdekaan Tidak Boleh Mengubah Penjajah Menjadi Elite Domestik
Kita tidak sedang mengatakan bahwa Indonesia belum merdeka.
Indonesia merdeka.
Proklamasi adalah fakta sejarah.
Kedaulatan Indonesia adalah harga mati.
Tetapi kemerdekaan politik harus terus diikuti oleh kemerdekaan ekonomi, keadilan sosial, dan martabat rakyat.
Sebab kolonialisme bisa berakhir tanpa seluruh pola ketimpangannya ikut mati.
Dahulu kekayaan diambil oleh kekuatan kolonial.
Hari ini kita tentu tidak sedang menghadapi kolonialisme dalam bentuk lama.
Tetapi kita harus memastikan bahwa kekayaan republik tidak hanya berputar di antara kelompok yang memiliki akses kepada kekuasaan dan modal.
Jangan sampai penjajah pergi, tetapi rakyat tetap menjadi korban.
Jangan sampai bendera asing tidak lagi berkibar, tetapi rakyat masih merasa tidak berkuasa atas masa depannya sendiri.
Jangan sampai kita mengganti penjajah dari luar dengan ketidakadilan dari dalam.
Investasi Asing Boleh Datang. Kedaulatan Jangan Ikut Dijual.
Indonesia membutuhkan dunia.
China datang membawa investasi.
Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis.
Jepang, Australia, Eropa, Inggris, Korea Selatan, dan negara-negara lainnya juga memiliki kepentingan ekonomi di Indonesia.
Tidak ada yang salah.
Indonesia tidak boleh menjadi negara yang takut kepada investasi.
Tetapi Indonesia juga tidak boleh menjadi negara yang mabuk investasi.
Investasi bukan agama.
Angka investasi bukan ukuran tunggal keberhasilan pembangunan.
Yang harus dihitung adalah:
Berapa lapangan kerja berkualitas yang tercipta?
Berapa besar nilai tambah yang tinggal di Indonesia?
Berapa banyak tenaga kerja lokal yang naik kelas?
Berapa banyak teknologi yang benar-benar ditransfer?
Berapa besar penerimaan negara dan daerah?
Berapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat?
Dan yang paling penting:
Apakah rakyat menjadi lebih sejahtera setelah investasi datang?
Jika jawabannya tidak jelas, maka pemerintah wajib menjelaskan.
Sebab Indonesia bukan lahan kosong.
Setiap proyek berdiri di atas ruang hidup masyarakat.
Ada tanah.
Ada sungai.
Ada hutan.
Ada masyarakat adat.
Ada sejarah.
Ada makam leluhur.
Ada kebudayaan.
Ada masa depan anak-anak.
Karena itu, jangan pernah mengukur pembangunan hanya dengan angka investasi.
Manusia bukan angka.
Papua Bukan Tambang.
Kalimantan Bukan Gudang.
Sumatra Bukan Halaman Belakang.
Papua bukan sekadar tambang.
Kalimantan bukan sekadar kawasan industri.
Sulawesi bukan sekadar mineral.
Maluku Utara bukan sekadar cadangan sumber daya.
Jawa bukan sekadar pasar.
Sumatra bukan sekadar batu bara, minyak, gas, perkebunan, dan komoditas.
Di balik setiap sumber daya ada masyarakat.
Ada adat.
Ada budaya.
Ada ruang hidup.
Karena itu pembangunan harus menjawab pertanyaan yang lebih manusiawi:
Apakah masyarakat lokal ikut naik kelas?
Jika sebuah daerah kaya sumber daya tetapi rakyatnya tetap miskin, kekayaan itu patut dipertanyakan manfaatnya.
Jika tanahnya kaya tetapi anak mudanya harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, pembangunan belum selesai.
Jika triliunan rupiah keluar dari bumi, tetapi jalan, sekolah, rumah sakit, dan kualitas hidup masyarakat sekitar masih tertinggal, maka negara harus berani melakukan evaluasi.
Kekayaan alam tidak boleh hanya memperkaya laporan investasi.
Ia harus memperkaya kehidupan rakyat.
Sumatra Jangan Sampai Menjadi Gudang Bahan Mentah Republik
Sumatra terlalu besar untuk sekadar menjadi tempat mengambil kekayaan.
Batubara keluar.
Minyak keluar.
Gas keluar.
Komoditas perkebunan keluar.
Mineral keluar.
Lalu apa yang tinggal?
Jangan sampai yang tertinggal hanya lubang tambang, jalan rusak, debu, konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan masyarakat yang masih menunggu kesejahteraan.
Kemerdekaan ekonomi berarti Indonesia tidak selamanya menjadi penjual bahan mentah.
Kita harus menjadi pengolah.
Kita harus menjadi produsen.
Kita harus membangun industri.
Kita harus menciptakan nilai tambah.
Dan daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang adil.
Sebab tidak masuk akal jika kekayaan diambil dari daerah, tetapi kesejahteraan justru terkonsentrasi jauh dari tempat kekayaan itu berasal.
Pejabat Bukan Kelas Sosial
Kembali kepada tenda 17 Agustus.
Di sinilah seluruh persoalan itu bertemu.
Pejabat bukan kelas sosial.
Pejabat bukan bangsawan.
Pejabat bukan kasta yang dilahirkan untuk mendapatkan perlakuan berbeda.
Pejabat adalah pemegang amanah publik.
Ia dibayar dari uang rakyat.
Fasilitasnya bersumber dari negara.
Kewenangannya diberikan oleh hukum.
Kedudukannya dibatasi oleh konstitusi.
Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin besar rasa tanggung jawabnya.
Bukan semakin tinggi kursinya.
Bukan semakin tebal fasilitasnya.
Bukan semakin jauh jaraknya dari rakyat.
Semakin tinggi jabatan, semakin dekat seharusnya ia dengan penderitaan rakyat.
Jika rakyat kepanasan, pejabat seharusnya memahami panasnya.
Jika rakyat kesulitan, pejabat seharusnya merasakan kesulitannya.
Jika rakyat menanggung beban pajak, pejabat harus memastikan setiap rupiah digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Itulah makna kepemimpinan.
Jangan Sampai Negara Terlihat Kaya di Atas, Tetapi Rakyat Miskin di Bawah
Kita harus berhenti mengukur kemajuan hanya dari gedung tinggi, jalan tol, kawasan industri, angka investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Pertanyaan sebenarnya jauh lebih sederhana:
Apakah rakyat merasa hidupnya lebih baik?
Apakah petani lebih sejahtera?
Apakah nelayan lebih terlindungi?
Apakah buruh memperoleh upah yang layak?
Apakah anak-anak mendapatkan pendidikan bermutu?
Apakah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi?
Apakah hukum dapat dibeli atau benar-benar adil?
Apakah orang miskin memiliki kesempatan yang sama dengan orang kaya?
Jika jawabannya belum, jangan terlalu cepat menyebut pembangunan berhasil.
Sebab gedung bisa tinggi.
Jalan bisa lebar.
Angka investasi bisa besar.
Tetapi martabat rakyat tidak boleh tetap rendah.
17 Agustus Seharusnya Menjadi Hari untuk Menundukkan Kepala
Mungkin karena terlalu sering berada di atas, sebagian kekuasaan lupa bagaimana rasanya berada di bawah.
Maka 17 Agustus seharusnya menjadi hari ketika pejabat menundukkan kepala.
Bukan kepada kekuasaan.
Tetapi kepada sejarah.
Kepada para pejuang.
Kepada rakyat yang membayar pajak.
Kepada petani yang menghasilkan pangan.
Kepada buruh yang menggerakkan industri.
Kepada nelayan yang menyediakan makanan.
Kepada pedagang kecil yang menghidupkan ekonomi.
Kepada masyarakat adat yang menjaga tanah leluhur.
Kepada seluruh rakyat yang selama puluhan tahun menjaga republik tetap berdiri.
Mereka bukan penonton.
Mereka adalah republik itu sendiri.
MERDEKA BUKAN BERARTI RAKYAT WAJIB DIAM
Kemerdekaan tidak berarti rakyat harus selalu setuju.
Kemerdekaan justru memberi hak kepada rakyat untuk bertanya.
Bertanya ke mana pajak mereka pergi.
Bertanya siapa yang menikmati sumber daya alam.
Bertanya siapa yang memperoleh keuntungan dari pembangunan.
Bertanya mengapa ketimpangan masih terjadi.
Bertanya mengapa hukum terasa tajam kepada sebagian orang tetapi lunak kepada sebagian lainnya.
Bertanya mengapa rakyat kecil harus berjuang keras sementara sebagian elite menikmati berbagai fasilitas.
Dan pemerintah tidak boleh alergi terhadap pertanyaan.
Rakyat yang kritis bukan musuh negara.
Rakyat yang bertanya bukan pengganggu pembangunan.
Rakyat yang mengawasi bukan anti-pemerintah.
Justru negara yang sehat membutuhkan rakyat yang berani bertanya.
Sebab kekuasaan tanpa pengawasan mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan.
MERDEKA UNTUK SIAPA?
Akhirnya kita kembali ke lapangan upacara.
Rakyat berdiri.
Pejabat berteduh.
Rakyat membayar pajak.
Pejabat menikmati fasilitas negara.
Rakyat diminta mengencangkan ikat pinggang.
Kekuasaan berbicara tentang pertumbuhan.
Rakyat berbicara tentang harga kebutuhan.
Rakyat berbicara tentang pekerjaan.
Rakyat berbicara tentang biaya sekolah.
Rakyat berbicara tentang biaya kesehatan.
Rakyat berbicara tentang tanah.
Rakyat berbicara tentang masa depan anak-anak mereka.
Di atas kertas, Indonesia adalah negara merdeka.
Tetapi kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pergantian bendera.
Kemerdekaan harus terasa di meja makan.
Terasa di sekolah.
Terasa di rumah sakit.
Terasa di pasar.
Terasa di sawah.
Terasa di pabrik.
Terasa di jalan.
Terasa dalam kepastian hukum.
Dan terasa dalam kehidupan rakyat sehari-hari.
Sebab republik yang benar-benar merdeka bukan republik yang pejabatnya paling nyaman.
Republik yang merdeka adalah republik yang rakyatnya paling bermartabat.
Maka pada 17 Agustus nanti, ketika Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan, mari kita bertanya sekali lagi:
Apakah pajak yang kita bayar benar-benar kembali kepada rakyat?
Apakah kekayaan alam benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?
Apakah pembangunan mempersempit ketimpangan atau justru memperlebar jarak antara pemilik modal dan rakyat?
Apakah pejabat masih merasa sebagai pelayan atau sudah merasa sebagai penguasa?
Dan ketika rakyat berdiri di bawah matahari sementara pejabat berteduh di bawah tenda, pertanyaan itu akhirnya tidak bisa lagi disembunyikan di balik seremoni:
KITA MEMANG SUDAH MERDEKA.
TETAPI MERDEKA UNTUK SIAPA?
Karena Merah Putih bukan milik pejabat.
Konstitusi bukan milik elite.
Kekayaan alam bukan milik segelintir pemodal.
Dan republik bukan panggung bagi mereka yang kebetulan sedang memegang kekuasaan.
Republik ini milik rakyat.
Dan rakyat berhak bertanya kepada siapa pun yang sedang berkuasa:
“Kalau kami yang membayar, kalau kami yang memilih, kalau kami yang berdiri di bawah matahari—mengapa kami pula yang harus terus merasa berada di bawah?”(j.red).
Oleh : Marshal (Pengamat Politik,Sosial Budaya)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen