Pelaku Pencurian Rumah Warga Lahat Ditangkap di Perkebunan Teh Gunung Dempo

Tanjung Tebat//Linksumsel-Polsek Kota Agung, Polres Lahat, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap P (33), warga wilayah Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kerugian korban sekitar Rp150 juta.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 22 Agustus 2026. Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa, S.H., bersama personel kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial M (55) meninggalkan rumah bersama istrinya untuk melayat dan saat kembali mendapati kondisi rumah sudah berantakan.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar diketahui hilang sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Agung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga diketahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Pagar Alam. Kapolsek Kota Agung bersama Kanit Reskrim dan personel selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa P sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan kendaraan menggunakan sistem GPS.

Pelacakan mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. Kapolsek bersama anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan P tanpa perlawanan.

Baca juga:  Pembukaan Perkemahan Akhir Tahun 2023 di Hadiri Polsek Penukal Abab

Saat pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam interogasi awal, P juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri.

Berdasarkan keterangan awal, P diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menuju lantai dua. P kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan,” tegas Novi.

Perkara tersebut saat ini ditangani Polsek Kota Agung. P bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lahat terus bekerja cepat dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Baca juga:  Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus

Nandang juga mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan lingkungan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu, jendela dan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan wilayah, merespons laporan masyarakat secara cepat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!