Sudah Hampir Sebulan Petugas PRB Kosong, Pasien Puskesmas Air Itam Harus Menanggung Dampaknya

PALI // Linksumsel — Kekosongan pegawai yang menangani Program Rujuk Balik (PRB) di Puskesmas Air Itam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan. Pasalnya, sejak 1 Agustus 2026 posisi tersebut disebut belum terisi hingga kini.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kemudahan pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, khususnya mereka yang mengikuti Program Rujuk Balik dan membutuhkan kontrol kesehatan serta pengambilan obat secara berkala.

Program Rujuk Balik (PRB) merupakan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, untuk kemudian mendapatkan pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Namun, kekosongan petugas yang menangani fungsi PRB di Puskesmas Air Itam dinilai berpotensi membuat pasien harus mengambil obat di fasilitas kesehatan atau apotek yang berada di kawasan Talang Ubi.

Kondisi ini tentu menjadi persoalan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang harus menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mendapatkan obat dan pelayanan lanjutan.

Tokoh masyarakat PALI, Sudarto Darto, Jumat (28/8/2026), mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI terkait belum terisinya posisi tersebut.

“Apakah Dinkes PALI tidak terpikir bahwa kekosongan pegawai pemegang PRB ini menyangkut hajat orang banyak? Jangan sampai persoalan penempatan atau perpindahan pegawai justru berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Sudarto.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pelayanan kesehatan seharusnya menjadi salah satu prioritas dalam setiap kebijakan penempatan maupun perpindahan pegawai. Jangan sampai kekosongan satu posisi justru membuat masyarakat yang membutuhkan layanan rutin harus menanggung dampaknya.

Sudarto meminta Dinkes PALI segera mencari solusi dan mengisi kekosongan petugas PRB di Puskesmas Air Itam.

“Segera isi kekosongan tersebut. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena persoalan administrasi atau penempatan pegawai. Yang menjadi korban akhirnya masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Peduli Terhadap Warga Sekitat PT. GBS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Tanjung Kurung

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena PRB berkaitan langsung dengan kesinambungan pelayanan pasien yang membutuhkan obat secara rutin.

Karena itu, Dinkes PALI dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kekosongan tersebut dan langkah yang akan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus menunggu?

Dinkes PALI diharapkan tidak membiarkan kekosongan petugas PRB berlarut-larut. Sebab, pelayanan kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, dan berkelanjutan. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!