Polemik KNPI PALI Cup! Elang Sakti Kecewa Didiskualifikasi, Panitia Berdalih Regulasi

PALI//Linksumsel-Turnamen KNPI PALI Cup 2026 yang digelar sejak Sabtu 19/9/2026, di Lapangan Gelora 10 November, Komperta Talang Ubi, yang bekerja sama dengan Dispora, KONI, dan Askab PSSI Kabupaten PALI dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) mulai diwarnai polemik.

Tim Elang Sakti, Karang Agung, Kecamatan Abab, mengaku kecewa setelah harus menerima keputusan diskualifikasi dalam pertandingan menghadapi Sua Gamma, Rabu (23/9/2026).

Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Elang Sakti tiba di lokasi pertandingan sekitar 22 menit setelah jadwal kick-off.

Kedatangan yang dinilai terlambat tersebut kemudian berujung pada keputusan panitia yang mendiskualifikasi Elang Sakti dari pertandingan.

Keputusan itu sontak menimbulkan kekecewaan dari pihak Elang Sakti. Pasalnya, mereka mengaku ketika dalam perjalanan menuju lokasi, sempat berkomunikasi dengan pihak panitia dan diminta untuk mempercepat perjalanan.

Salah seorang pemain Elang Sakti menuturkan, timnya sempat ditelepon panitia ketika masih berada di kawasan Soemarjo dan diminta segera menuju lapangan.

“Kami tadi sempat ditelepon panitia saat masih di Soemarjo, pas jalur jalan dua. Cepat dikit kata panitia. Pas kami di jalan depan Gelora, kami sudah melihat wasit dari tengah jalan. Pemain itu masih ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, ketika rombongan Elang Sakti tiba di lokasi, pemain dari tim Sua Gamma disebut masih berada di sekitar lapangan. Namun, sesaat kemudian mereka meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan.

“Pas kami datang di lapangan, mereka naik mobil langsung balik,” lanjutnya.

Pihak Elang Sakti juga mengaku sempat berkoordinasi dengan panitia terkait keterlambatan tersebut. Namun, menurut pengakuan mereka, terdapat perbedaan informasi mengenai keberadaan tim lawan saat Elang Sakti tiba di lapangan.

Baca juga:  Kaisar Napoleon Pimred Media Linksumsel Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-51 kepada Ketua DPRD PALI H. Muhamad Ubaidillah, SH, MH

“Panitia ngomong di Pak Budi Khoiru, pas kami datang musuh kami tidak ada lagi,” tambahnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak Elang Sakti mengenai penerapan aturan pertandingan, khususnya terkait batas waktu keterlambatan dan prosedur pengambilan keputusan sebelum sebuah tim dinyatakan walkover atau didiskualifikasi.

Kekecewaan semakin terasa lantaran turnamen tersebut membawa misi pembinaan dan pencarian talenta muda sepak bola kategori U-15.

“Katanya cari bibit pemain U-15, tapi kalau caranya memperlakukan tubuh (pemain) seperti ini, dinilai tanpa kebijakan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Ketua KNPI PALI selaku penyelenggara turnamen ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi keterlambatan maupun dasar keputusan diskualifikasi.

Ia mengarahkan pihak yang berkepentingan untuk melakukan klarifikasi langsung kepada panitia yang berada di Gelora.

“Waalaikumsalam. Silakan kawan-kawan ke Gelora, ada panitianya untuk klarifikasi mengenai aturannya. Prihal dan lain sebagainya, semoga bisa terakomodir,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia yang sebelumnya dikonfirmasi terkait dugaan keterlambatan sekitar 22 menit tersebut akhirnya memberikan keterangan mengenai dasar keputusan diskualifikasi terhadap tim Elang Sakti.

Panitia menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada regulasi turnamen yang telah disepakati bersama oleh tim peserta. Panitia menyebut pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Izin bos, ini regulasi terkait keterlambatan yang menyebabkan tim Elang Sakti didiskualifikasi. Sesuai dengan kesepakatan tim, panitia hanya menjalankan aturan yang berlaku,” ujar pihak panitia dalam keterangannya.

Dalam Regulasi Turnamen Sepakbola U-15 KNPI PALI Cup Piala Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2026, ketentuan mengenai jumlah pemain dan waktu kedatangan peserta tercantum dalam Peraturan 3 tentang Ketentuan Pertandingan.

Pada poin 3 disebutkan bahwa apabila salah satu tim memiliki kurang dari tujuh pemain saat pertandingan akan dimulai, Pengawas Pertandingan bersama perwakilan masing-masing tim menunggu hingga 1 x 10 menit sejak waktu kick-off.

Baca juga:  Melihat Langsung Produksi Keripik Singkong Desa Karang Agung PALI Yang Luput Dari Perhatian Pemerintah

Apabila setelah batas waktu tersebut jumlah pemain masih tidak mencukupi, tim yang memenuhi jumlah pemain dinyatakan menang dengan skor 3-0.

Sementara itu, poin 4 mengatur bahwa pemain dari masing-masing tim harus sudah tiba di stadion paling lambat 60 menit sebelum pertandingan.

Regulasi tersebut juga menyebutkan bahwa seluruh pertandingan dimainkan sesuai dengan Laws of the Game musim 2025-2026.
Dengan adanya klarifikasi dari panitia tersebut, keputusan terhadap Elang Sakti disebut didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam regulasi turnamen dan kesepakatan tim peserta. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!