Prabowo Kritik Para Pakar, Marshal: Turunkan Suhu Perdebatan, Naikkan Mutu Argumentasi

Muara Enim | Link Sumsel — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat HUT ke-28 PAN di Jakarta, Jumat (18/9/2026), terkait kritik sejumlah pihak yang disebutnya sebagai “pakar” menuai perhatian publik.

Prabowo menggunakan ungkapan keras terhadap pihak yang menurutnya terlalu percaya diri dengan kepakarannya. Namun, polemik tersebut sebaiknya tidak berhenti pada satu kalimat, melainkan dilihat dari pesan yang lebih besar mengenai pembangunan Indonesia dan kesejahteraan rakyat.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak Indonesia tidak berangkat sekolah dalam kondisi lapar dan mendapatkan gizi yang cukup. Menurutnya, kualitas generasi muda menjadi bagian penting dari masa depan bangsa.

Di sisi lain, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Pemerintah membutuhkan kritik untuk mengevaluasi kebijakan, sementara para pakar juga perlu menyampaikan pendapat berdasarkan data, penelitian, dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu pula pemerintah. Kekuasaan tidak berarti selalu benar dan kritik tidak otomatis berarti permusuhan.

Karena itu, perdebatan antara pemerintah, pakar, media, dan masyarakat sebaiknya dikembalikan kepada substansi: Apakah datanya benar? Apakah kebijakannya tepat? Apa dampaknya bagi rakyat? Dan apa yang perlu diperbaiki?

Presiden tentu memiliki hak untuk membantah kritik yang dianggap keliru. Namun, setiap pernyataan kepala negara memiliki daya jangkau yang luas sehingga masyarakat berharap perbedaan pandangan tetap disampaikan dalam ruang dialog yang sehat.

Di tengah polemik tersebut, jangan sampai rakyat justru terlupakan. Masyarakat membutuhkan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang baik, pangan bergizi, serta kebijakan pemerintah yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Indonesia adalah bangsa besar yang dibangun dari perbedaan. Pemerintah boleh memiliki pandangan, pakar boleh memiliki analisis, media boleh mengkritik, dan masyarakat berhak bertanya.

Yang perlu dijaga adalah agar kritik tidak berubah menjadi fitnah, perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan, kepakaran tidak berubah menjadi kesombongan, dan kekuasaan tidak menjadi alergi terhadap kritik.

Baca juga:  KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Baiknya Maksimalkan Perkara Sebelum Pelantikan, K MAKI: Tergantung Niat

Mari menurunkan suhu perdebatan dan menaikkan mutu argumentasi. Pemerintah menyampaikan data, pakar membuka kajian, media melakukan verifikasi, dan masyarakat menyampaikan kritik berdasarkan fakta.

Pada akhirnya, Indonesia tidak membutuhkan pihak yang paling keras berbicara, tetapi semua pihak yang bersedia bekerja untuk kepentingan rakyat.

Mari berbeda tanpa bermusuhan. Mari mengkritik tanpa menghina. Mari memimpin tanpa antikritik. Dan mari membangun Indonesia dengan kepala dingin, hati jernih, serta kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.

Oleh: Marshal (Pengamat Sosial Budaya dan Kebijakan Publik). (j/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!