Palembang//Linksumsel-Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumatera Selatan Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., merilis hasil pelaksanaan operasi hari kedua, Jumat (25/9/2026). Pada hari kedua, Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap 32 kasus tindak pidana 3C, yakni curas, curat dan curanmor, dengan 35 tersangka.
Selain perkara 3C, petugas juga mengungkap 32 kasus premanisme dengan 32 tersangka. Hasil tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Dalam rilis hasil operasi, Kompol I Putu Suryawan menyampaikan data pengungkapan perkara yang dilakukan Satgas Gakkum Polda Sumsel dan Polres jajaran pada hari kedua. Operasi difokuskan pada penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor dan premanisme.
Pengungkapan kasus 3C tersebar di sejumlah wilayah. Muara Enim mencatat enam kasus dengan lima tersangka, Lubuk Linggau empat kasus dengan satu tersangka, sedangkan OKI, Musi Banyuasin dan PALI masing-masing mengungkap tiga kasus.
Polda Sumsel, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Lahat masing-masing mengungkap dua kasus. Sementara Prabumulih, Banyuasin dan Muratara masing-masing mengungkap satu kasus.
Untuk perkara premanisme, Musi Rawas mencatat 11 kasus dengan 11 tersangka. Polda Sumsel mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka, Lahat lima kasus dengan lima tersangka, serta Lubuk Linggau tiga kasus dengan tiga tersangka.(j.red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen