Ogan Ilir//Linksumsel-Pelaksanaan Pengkaderan Kader Dasar (PKD) PMII Ogan Ilir tahun 2026 mendapat sorotan dari Lekin Sabarno. Ia mempertanyakan profesionalitas Ketua dan Panitia Pelaksana, khususnya terkait belum diterimanya sertifikat oleh peserta PKD.
Menurut informasi yang disampaikan Lekin Sabarno, kegiatan PKD PMII Ogan Ilir telah dilaksanakan pada Mei 2026. Namun, hingga September 2026, peserta disebut belum menerima sertifikat PKD dari panitia pelaksana.
Lekin menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena sertifikat merupakan salah satu bentuk administrasi dan bukti bahwa peserta telah mengikuti kegiatan kaderisasi.
“Peserta PKD memiliki hak untuk mendapatkan sertifikat PKD itu, karena peserta sudah melaksanakan haknya untuk membayar uang HTM sebelum PKD dilaksanakan,” ujar Lekin Sabarno, dalam konferensi persnya tersebut, Minggu (27/09/2/26).
Ia mempertanyakan alasan sertifikat tersebut belum diberikan kepada peserta meskipun kegiatan telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Menurutnya, panitia seharusnya memberikan kejelasan mengenai status sertifikat, termasuk apabila terdapat kendala dalam proses penerbitan maupun pembagiannya.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada peserta. Jangan sampai peserta justru harus menunggu tanpa mendapatkan kepastian. Panitia harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai kapan sertifikat tersebut akan diberikan,” katanya.
Lekin juga menyoroti pentingnya profesionalitas dalam penyelenggaraan kegiatan kaderisasi. Menurutnya, PKD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses kaderisasi PMII sehingga seluruh administrasi peserta harus dikelola dengan baik.
Ia berharap Ketua dan Panitia Pelaksana PKD PMII Ogan Ilir 2026 segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan sertifikat yang disebut belum diterima peserta.
“Ini bukan semata-mata soal selembar sertifikat. Ini menyangkut tanggung jawab panitia kepada peserta yang sudah mengikuti proses PKD dan memenuhi kewajibannya. Kalau ada kekurangan, segera dievaluasi dan diselesaikan,” tegas Lekin.
Lekin menambahkan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas kaderisasi dan tata kelola organisasi. Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan kegiatan PMII berikutnya.
”Diharapkan melalui pernyataan ini, Ketua maupun Panitia pelaksana PKD PMII Ogan Ilir 2026 agar dapat memberikan keterangan resmi atas adanya sorotan tersebut,” pungkas Lekin Sabarno. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen