“Tahta Bisa Runtuh Karena Selembar Kertas Ijazah”

Muara Enim//Linksumsel-Sejarah telah berulang kali mengajarkan satu pelajaran penting: tidak ada kekuasaan yang benar-benar abadi. Takhta setinggi apa pun dapat terguncang, penguasa sekuat apa pun dapat kehilangan pijakan, dan kejayaan sebesar apa pun dapat berakhir ketika fondasi yang menopangnya mulai retak.

Dalam sejarah keagamaan, kita mengenal Fir’aun, penguasa yang mengejar Nabi Musa dan kaumnya hingga ke laut. Kesombongan dan pengejaran itu berakhir dengan tenggelamnya Fir’aun bersama bala tentaranya. Kita juga mengenal Namrud, sosok penguasa zalim yang dalam tradisi keagamaan dikisahkan menentang Nabi Ibrahim. Namrud menjadi simbol betapa kesombongan seorang penguasa tidak menjamin dirinya terbebas dari kehancuran.

Dua kisah tersebut menghadirkan pesan yang melampaui zaman: kehancuran seorang penguasa tidak selalu datang dari kekuatan yang lebih besar, tetapi bisa berawal dari sesuatu yang dianggap kecil dan diremehkan.

Saat ini, dalam panggung politik Indonesia, saya melihat sebuah ironi yang patut direnungkan. Kekuasaan yang dibangun melalui kendaraan politik, jaringan pendukung, pengaruh keluarga, dan strategi komunikasi yang cermat sekalipun dapat menghadapi ujian serius akibat persoalan yang tampaknya sederhana: selembar ijazah.

Saya memprediksi bahwa polemik ijazah yang menyeret nama tokoh-tokoh dari lingkaran kekuasaan, termasuk persoalan dokumen pendidikan mantan atau bekas Presiden Joko Widodo dan putra mahkotanya saat ini sedang jabat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dapat berkembang menjadi ujian politik dan hukum yang jauh lebih besar daripada perkiraan banyak orang.

Prediksi ini bukan vonis dan bukan pula pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan pelanggaran. Dugaan, tuduhan, dan pertanyaan publik harus diuji melalui bukti serta proses hukum yang adil.

Namun, justru di situlah persoalan ini menjadi penting.

Dalam negara demokrasi, ijazah bukan sekadar selembar kertas. Ia berkaitan dengan kejujuran, integritas, pemenuhan persyaratan jabatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Ketika dokumen pendidikan seorang pejabat publik dipersoalkan, jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan politik, apalagi serangan terhadap pihak yang mengajukan pertanyaan. Yang diperlukan ialah keterbukaan, penjelasan yang dapat diverifikasi, dan kepastian hukum.

Baca juga:  Temuan Audit BPK di Muara Enim Diduga Jadi Ajang Pemanfaatan Suap & Menyuap

Sebab, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tuntutan publik terhadap pertanggungjawabannya.

Kekuasaan boleh melahirkan pengaruh, tetapi pengaruh tidak boleh menggantikan kebenaran.

Dalam percakapan politik, istilah Geng Solo kerap digunakan untuk menyebut lingkaran tokoh yang diasosiasikan dengan pusat kekuasaan politik dari Solo. Istilah tersebut merupakan label politik, bukan kategori hukum.

Namun, setiap lingkaran kekuasaan menghadapi risiko yang sama: ketika loyalitas menjadi lebih penting daripada evaluasi kritis, kesalahan dapat dibiarkan membesar dan persoalan kecil dapat berubah menjadi krisis kepercayaan.

Sejarah politik menunjukkan bahwa pemimpin tidak hanya diuji oleh lawan-lawannya. Mereka juga diuji oleh orang-orang yang berada paling dekat dengan dirinya.

Pendukung yang selalu membenarkan belum tentu sedang menyelamatkan dirinya. Bisa jadi, tanpa disadari, mereka justru sedang mempersempit ruang bagi koreksi dan perbaikan.

Penguasa membutuhkan orang-orang yang berani menyampaikan kebenaran, bukan sekadar mereka yang pandai mengucapkan pembenaran.

Apabila persoalan ijazah terus menjadi perdebatan tanpa penyelesaian yang meyakinkan publik, konsekuensinya dapat merembet ke ranah yang lebih luas: legitimasi politik, kepercayaan terhadap lembaga negara, dan penilaian sejarah terhadap para pemegang kekuasaan.

Di titik itulah selembar ijazah dapat berubah menjadi simbol pertaruhan yang jauh lebih besar.

Persoalan menjadi semakin sensitif ketika perdebatan mengenai dokumen pendidikan juga menyentuh Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia putra mahkota Jokowidodo.

Dalam politik, hubungan keluarga dengan seorang tokoh besar dapat memberikan keuntungan berupa pengenalan publik, jaringan, dan akses terhadap kekuatan politik. Akan tetapi, hubungan tersebut juga dapat menghadirkan beban tambahan: setiap kontroversi akan dibaca melalui kacamata dinasti, regenerasi kekuasaan, dan legitimasi kepemimpinan.

Karena itu, persoalan mengenai dokumen pendidikan seorang pejabat tidak semestinya diselesaikan melalui perang opini semata.

Baca juga:  Meriahkan HUT RI Ke-80, Kades Talang Taling Gelumbang Jadi Kiper Team Pemdes FC

Jika persyaratan pendidikan dipersoalkan, jawaban yang diperlukan harus bertumpu pada ketentuan hukum, dokumen yang sah, dan mekanisme pemeriksaan yang berwenang.

Tidak boleh ada kesimpulan bersalah hanya karena seseorang dituduh. Sebaliknya, tidak boleh pula ada pertanyaan yang dianggap selesai hanya karena pihak yang dipersoalkan memiliki jabatan tinggi.

Prinsipnya sederhana: semua orang memiliki hak atas proses hukum yang adil, dan setiap pejabat publik memikul tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Saya memprediksi, apabila polemik ini tidak memperoleh penyelesaian yang transparan dan dapat diterima berdasarkan hukum, dampak politiknya dapat melampaui persoalan dokumen itu sendiri.

Yang dipertaruhkan bukan semata-mata nama seseorang, melainkan kredibilitas institusi dan kualitas demokrasi Indonesia.

Ada ironi besar dalam sejarah kekuasaan: seseorang dapat bertahan menghadapi kritik lawan, tetapi justru kehilangan pijakan karena kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran pendukungnya sendiri.

Dalam politik, loyalitas tanpa akal sehat dapat berubah menjadi bumerang.

Ketika pendukung terlalu sibuk menyerang pengkritik, mereka berisiko melupakan pertanyaan paling mendasar: apakah persoalan yang diperdebatkan sudah dijawab secara tuntas?

Ketika pembelaan berubah menjadi kemarahan, substansi masalah dapat tenggelam dalam kebisingan.

Dan ketika setiap kritik dianggap sebagai permusuhan, kekuasaan kehilangan salah satu alat pengaman terpentingnya, yakni kemampuan untuk mengoreksi diri.

Karena itu, jika suatu hari sebuah kekuasaan benar-benar terguncang oleh persoalan ijazah, penyebabnya belum tentu terletak pada dokumen itu semata. Bisa jadi, krisis tersebut membesar karena cara para pemegang kekuasaan dan pendukungnya merespons pertanyaan masyarakat.

Dokumen mungkin menjadi pemantik. Namun, ketertutupan, komunikasi yang buruk, dan hilangnya kepercayaan dapat menjadi bahan bakarnya.

Inilah paradoks kekuasaan: orang-orang yang merasa sedang mempertahankan takhta terkadang justru mempercepat keretakannya.

Saya tidak sedang menyatakan bahwa Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, atau tokoh mana pun pasti akan tumbang karena persoalan ijazah. Tidak ada seorang pun yang berhak menjadikan prediksi politik sebagai putusan hukum.

Baca juga:  Jamin Keamanan Masyarakat di Wilkumnya, polsek Penukal Abab Gelar Razia

Namun, saya berpendapat bahwa polemik ini berpotensi menjadi salah satu ujian penting bagi perjalanan politik Indonesia.

Apabila persoalan tersebut terus bergulir, bukti-bukti baru bermunculan, atau proses hukum menghasilkan perkembangan yang signifikan, konsekuensi politiknya bisa menjadi serius. Sebaliknya, apabila semua persoalan dijawab melalui proses yang sah, transparan, dan meyakinkan, ruang bagi spekulasi dapat menyempit.

Bagaimanapun, nasib politik seseorang tidak ditentukan oleh kerasnya suara pendukung ataupun tajamnya serangan lawan. Ia juga ditentukan oleh kualitas bukti, keteguhan institusi, dan kemampuan menjawab tuntutan pertanggungjawaban.

Sejarah Fir’aun mengingatkan manusia tentang bahaya kesombongan. Kisah Namrud mengingatkan bahwa kekuasaan tidak menjadikan seseorang kebal terhadap kehancuran.

Dalam konteks politik modern, pelajarannya tetap relevan: jabatan tidak menghapus kewajiban untuk menjawab pertanyaan, dan kekuasaan tidak boleh ditempatkan di atas hukum.

Jika sebuah kekuasaan hendak bertahan, ia harus berani menghadapi pertanyaan yang paling tidak nyaman sekalipun.

Sebab, dalam demokrasi, yang membuat seorang pemimpin kuat bukanlah banyaknya orang yang membelanya, melainkan kokohnya kepercayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Takhta bisa diwariskan, kekuasaan bisa dipertahankan, dan citra bisa dibangun. Namun, kepercayaan publik tidak dapat dipaksakan.

Dan jika suatu hari sejarah mencatat bahwa sebuah kekuasaan mengalami kemunduran akibat polemik selembar ijazah, pertanyaan yang akan muncul bukan hanya siapa yang memulainya, melainkan siapa yang membiarkannya membesar hingga menjadi krisis.

Karena pada akhirnya, penguasa tidak hanya dinilai dari bagaimana ia meraih kekuasaan, tetapi juga dari bagaimana ia mempertanggungjawabkannya.

Selembar ijazah mungkin tampak kecil di hadapan megahnya istana. Namun, ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, persoalan sekecil apa pun dapat berubah menjadi ujian terbesar bagi sebuah kekuasaan. (j.red)

Oleh: Marshal (Pengamat Politik dan Kebijakan Publik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!