Tekan Beban Pengeluaran Rumah Tangga, Pemkab PALI Gelar Pasar Murah di Talang Akar

PALI // Linksumsel.com – Disambut antusias masyarakat, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar kegiatan pasar murah. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (1/11/2026).

Program pasar murah ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 240 paket sembako yang terdiri dari beras dan minyak goreng. Adapun komoditas yang disediakan meliputi beras sebanyak 10 ton dan minyak goreng sebanyak 240 bungkus.

Masyarakat dapat memperoleh satu paket kebutuhan pokok dengan harga yang cukup terjangkau, yakni beras seharga Rp60.000 dan minyak goreng Rp16.000. Dengan demikian, total harga satu paket hanya Rp76.000.

Harga tersebut tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus harus dipenuhi.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Inspektorat, Pemerintah Desa Talang Akar, pihak Kecamatan Talang Ubi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI.

Antusiasme masyarakat terlihat dari sambutan positif terhadap pelaksanaan pasar murah tersebut. Salah seorang warga, Sulis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten PALI, khususnya Bupati PALI Asgianto, atas perhatian kepada masyarakat melalui program tersebut.

“Atas nama masyarakat, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten PALI, terutama kepada Pak Bupati Asgianto. Beras dan minyaknya murah, Pak. Terima kasih,” ungkap Sulis.

Ungkapan bahagia juga disampaikan warga lainnya, Menis. Ia mengaku senang dan mengapresiasi adanya kegiatan pasar murah yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (J/red)

Baca juga:  DPRD Pali Melakukan Rapat Paripurna ke-14 TA 2022 Bahas Raperda APBD TA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!