Sekda Kartika Yanti Ingatkan 33 OPD: Ketepatan Data Jadi Kunci Peningkatan Kualitas LPPD

PALI // Linksumsel.com — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat sosialisasi penginputan data triwulanan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat (6/11/2026).

Rapat tersebut diikuti seluruh 33 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berlandaskan pada pembagian urusan pemerintahan yang terdiri atas tiga kategori, yakni urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah, dan urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan Presiden.

Sekda Kartika Yanti menegaskan bahwa penyusunan LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, LPPD merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan sinergi sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus memastikan ketepatan waktu dalam pengumpulan, penginputan, serta pemutakhiran data capaian kinerja.

Selain itu, peran Inspektorat juga perlu dioptimalkan dalam memastikan pencapaian target kinerja. Dokumen perencanaan dan penganggaran harus diselaraskan dengan indikator penilaian LPPD, disertai evaluasi berkala terhadap indikator yang belum memenuhi target.

Kartika Yanti juga menyoroti pentingnya persiapan pengembangan Sistem Informasi LPPD (SILPPD) berbasis Artificial Intelligence (AI) Optical Character Recognition (OCR). Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, setiap perangkat daerah diminta meningkatkan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung.

Baca juga:  Kapolres PALI dan Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis

Dalam rangka mendorong peningkatan nilai LPPD, Sekda meminta setiap perangkat daerah segera mengevaluasi capaian indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Tim penyusun LPPD juga diminta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna memastikan kelengkapan data dan dokumen. Monitoring dan evaluasi capaian kinerja harus dilakukan secara berkala setiap triwulan.

Sementara itu, terhadap indikator yang belum mencapai target, perangkat daerah terkait diminta segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi yang terukur agar kekurangan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Menurut Kartika Yanti, penguatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan nilai LPPD Kabupaten PALI ke depan.

“Keberhasilan LPPD bukan sekadar soal laporan, tetapi cerminan kinerja nyata pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Kartika Yanti dalam penutup rapat. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!