PALI//Linksumsel-Jajaran Kepolisian Resort Penukal Abab Lematang Ilir (POLRES PALI) dipimpin Kapolsek Penukal Abab menggelar pelaksanaan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilkum Polsek Penukal Abab,
Kegiatan Razia KRYD diawali apel persiapan kegiatan rutin Yang ditingkatkan Razia terpadu oleh Polsek Penukal Abab yang dipimpin langsung oleh wakil Kapolsek, Iptu Agus Sahpudin pada Selasa malam (03/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB, didampingi Perwira dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab dan 15 orang personil.
“Usai apel persiapan di Mapolsek Penukal Abab, Selanjutnya Personil melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi Simpang Kukuy Kecamatan Penukal Kabupaten PALI serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar membawa surat kendaraan dan tidak ugal-ugalan pada saat berkendara sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,”ujar Iptu Agus Sahpudin.
Lebih lanjut Personil Polsek Penukal Abab memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.
“Dalam kegiatan itu personil kita memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 hingga pukul 23.45 WIB, serta memberikan peringatan kepada pengendara R2 maupun R4 sebanyak 23 Orang,”jelas Wakapolsek Penukal Abab,
Dia juga membeberkan bahwa masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 tidak membawa surat kelengkapan kendaraan dan helm standar sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Selain itu Personil juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing menghindari terjadinya korban pelaku kriminal.
(Rilis Humas Polres PALI)