PALI//Linksumsel-Kapolres Pali AKBP. Efrannedy, S.I.K.,M.A.P.,yang diwakili Kapolsek Penukal Abab AKP.Robby Monodinata,S.H.,M.H.,pada Rabu (11/01/2023) sekira pukul 13.30 Wib,menghadiri giat Sosialisasi Survei Seismik 3D dari PT.Pertamina EP diwilayah Kecamatan Penukal,tepatnya di Balai Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir juga dalam kegiatan itu Camat Kecamatan Penukal yang diwakili Sekcam Harianto,Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata,S.H.,M.H,Tim Survei Sesmik 3D PT. Pertamina EP, Kades Gunung Menang Sayadi,Perangkat Desa,Anggota BPBD,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat,dan masyarakat Desa Gunung Menang serta Pihak Pertamina Adera Pengabuan yang dihadiri oleh Iwan,Arista,juga Setya.
“Diwilayah Dalam Kecamatan Penukal terdapat 7 (tujuh) Desa yang akan dilalui jalur survei seismik 3D PT. Pertamina EP antara lain Desa Purun,Desa Purun Timur,Desa Babat,Desa Sukaraja,Desa Gunung Raja,Desa Gunung Menang dan Desa Desa Air Itam,” jelas Kapolres Pali yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab.
Lebih lanjut,pejabat nomor satu dijajaran Kepolisian Sektor Penukal Abab ini menjelaskan beberapa tahan dari pelaksanaan Seismik 3D ini nantinya.
“Adapun Tahapan Pekerjaan Survei Seismik 3D dimulai dari Sosialisasi,lalu Topografi,Rintis dan Bridging,Pendataan Lahan,Bor Dangkal,Perekaman,dan Kompensasi,”jelasnya kepada awak media.
Sementara itu untuk pembayaran ganti rugi Atau Kompensasi Kepada Masyarakat yang terkena Jalur Seismik,Pihak Pertamina menggunakan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017.
“Yang isinya tentang Pedoman Tarif/Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh dan Bangunan Di atasnya Akibat Operasi Ekplorasi dan atau Eksplotasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Swasta lainya.” Paparnya Bang Robby sapaan akrabnya didampingi juga oleh personel Polsek Penukal Abab yang terdiri dari Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, S.H., Anggota Intelkam Briptu Septian Dhesca,dan Bripda Helen Jonatan.
Maksud dari pelaksanaan Survei Seismik 3D Pertamina EP adalah Merekam Data lapisan bawah permukaan bumi yang di perkirakan ada kandungan minyak atau gas bumi dengan menggunakan metode survei Seismik 3D dan tujuannya adalah mencari sertakan membuktikan ada tidaknya gambar lapisan minyak ataupun gas bumi serta untuk mengembangkan lapangan minyak atau gas bumi.
“Adapun kesimpulan kegiatan sosialisasi survei Seismik 3D adalah mensurvei seismik 3D yang merupakan tahap lanjutan dari pekerjaan eksplorasi untuk menggambarkan lapisan dalam bentuk volume (3 dimensi) kandungan minyak atau gas bumi (hanya menghasilkan gambaran data lapisan bawah permukaan bumi),belum mendapatkan hasil secara langsung berupa minyak dan gas (belum ada produksi), lalu tidak melakukan pembebasan lahan atau tanah,hanya pembersihan lintasan semak belukar dan tumbuhan liar dan jika terdapat kerusakan tanaman akibat kegiatan survei seismik,maka akan dilakukan pencatatan jumlah kerugian dan diganti berdasarkan ketentuan yang berlaku,”urainya.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini lanjutnya,diharapkan dapat terjalin komunikasi dengan baik sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan survei Seismik 3D Nantinya dapat berjalan Sesuai dengan yang di harapkan.
“Estimasi waktu pengerjaan survei Seismik 3D PT. Pertamina EP di Kecamatan Penukal di mulai pertengahan bulan November 2022 sampai dengan September 2023,dan rencana kegiatan Seismik 3D Lanjutan,masih menunggu konfirmasi dari pihak Pertamina dan tentu saja kita selalu APH Polsek Penukal Abab akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina EP sebagai upaya deteksi dini,”pungkas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres Pali. (84r)