PALI//Linksumsel-Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beserta sejumlah kader mendatangi Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (5/4/2023).
kedatangan kepengurusan Partai Demokrat Pali ini di Komandoi Langsung oleh Devi Harianto SH,.MH Selaku Ketua DPC Partai Demokrat Pali didampingi Sekretaris Beni Stiawan ST Kepala Bappilu Adi Pura SH,.MH Serta Kader.
“Kedatangan kami ke Pengadilan dalam rangka meminta perlindungan hukum atas perbuatan KSP Moeldoko yang mengajukan PK,” Ungkap Devi Kepada Wartawan
Dikatakan Devi, sesuai instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), seluruh DPC, DPD dan DPP Partai Demokrat harus melakukan hal yang sama dengan mendatangi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
Menurut Devi, kedatangan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pali tersebut terkait upaya Moeldoko yang melakukan peninjauan kembali PK atas kasus gugatan kongres luar biasa (KLB), Partai Demokrat Deli Serdang.
“Kita dari DPC Partai Demokrat Pali datang ke pengadilan Negeri Muara Enim ini adanya masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Muara Enim,” Pungkas Devi.
Selain itu, jajaran DPC Partai Demokrat Pali juga menyerahkan surat yang diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Muara Enim.