Terkesan KPK Belum Mampu Ungkap Korupsi Sumsel di Luar OTT, K MAKI: Kejati Sumsel Lebih Mumpuni

Sumsel//Linksumsel-Kembalinya Endar ke KPK buktikan ketua KPK “FB” telah salah bertindak memberhentikan Endar selaku Direktur Penyelidikan KPK. Salah tindak ini tunjukkan KPK berpotensi di atur kepentingan pelaku tindak pidana korupsi menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“Ada dua perkara korupsi besar Sumsel yang di tangani APH yakni korupsi BUMN di Kejati Sumsel sudah ada TSK dan Korupsi BUMD oleh KPK yang saat ini masih sunyi senyap”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Penyidikan KPK sudah lebih dari satu tahun sementara Kejati Sumsel penyidikannya seumur jagung namun berbuah TSK”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Sebaiknya KPK serahkan perkara korupsi di Sumsel ke Kejati Sumsel karena penyidik Kejati Sumsel terlihat lebih berkualitas dan mumpuni”, tutur Feri Kurniawan.

“Atau penyidik KPK magang di Kejati Sumsel belajar cara mengungkap perkara dengan cepat dan tepat”, lanjut Deputy K MAKI Sumsel itu.

“Tidak perlu malu untuk belajar kepada yang lebih baik dan lebih berkualitas demi peningkatan kinerja pemberantasan Korupsi yang menjadi tanggung jawab KPK”, kata Feri Kurniawan.

“Perkara korupsi BUMN yang lebih sulit dan perlu penanganan serius dalam sekejap di ungkap oleh Kejati Sumsel sementara perkara BUMD yang mungkin jauh lebih mudah terkesan berlama – lama di KPK”, ujar Feri Kurniawan.

“Seandainya KPK malu untuk meminta penyidiknya belajar ke Kejati Sumsel maka kami siap menjembataninya”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Tak Cukup Uang, Pemulung Urung Beli Susu Anak Tak Menyangka Ditolong Polwan Baik Hati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *